SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedoman Media Siber

Beranda » Pedoman Media Siber






Pedoman Media Siber


Pedoman Media Siber

Pedoman ini digunakan sebagai acuan kerja jurnalistik di lingkungan www.logikaberita.com untuk menjunjung tinggi etika, integritas, dan akurasi dalam pemberitaan.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh isi yang dimuat di logikaberita.com, termasuk teks, foto, audio, video, dan bentuk lainnya.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

  • Berita harus melalui proses verifikasi untuk menjamin kebenaran dan keakuratan.
  • Jika ada informasi belum dapat diverifikasi, harus disertai penjelasan kepada publik.
  • Berita harus berimbang, memberikan ruang kepada semua pihak yang terkait.

3. Klarifikasi dan Koreksi

  • Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi wajib melakukan koreksi secepatnya.
  • Klarifikasi dan hak jawab harus disediakan bagi pihak yang dirugikan dalam pemberitaan.

4. Sanksi dan Penghapusan Konten

  • Permintaan penghapusan konten diproses berdasarkan pertimbangan etika jurnalistik dan tidak menghilangkan tanggung jawab hukum terhadap konten tersebut.
  • Redaksi akan memberikan catatan jika terdapat perubahan atau penghapusan pada konten.

5. Iklan dan Konten Komersial

  • Setiap konten iklan harus diberi label “Iklan” atau “Advertorial”.
  • Iklan tidak boleh menyesatkan atau bertentangan dengan hukum yang berlaku.

6. Komentar Pembaca

  • Pembaca dapat memberikan komentar yang relevan dan bertanggung jawab.
  • Komentar dengan unsur SARA, hoaks, pornografi, atau ujaran kebencian akan dihapus.

7. Perlindungan Privasi

  • Media tidak akan mempublikasikan data pribadi tanpa izin, kecuali untuk kepentingan publik dan sesuai hukum.

8. Pedoman Tambahan

  • Setiap jurnalis dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
  • Wartawan logikaberita.com harus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Penutup

Pedoman ini disusun untuk menjamin profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas redaksi kepada publik.

Ditetapkan oleh: PT. Media Info Global (MIG)
Tanggal: (Isi sesuai tanggal penetapan)


× Advertisement
× Advertisement