BALI, LOGIKABERITA.COM – Sudah puluhan tahun masyarakat Bali yang pernah menjadi warga transmigrasi di Desa Bekambit Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sejak tahun 1988 silam dan akhirnya memutuskan untuk kembali ke kampung halaman mereka, karena sebagian besar alasannya meninggalkan kawasan tersebut dikarenan lahan yang disediakan tidak produktif untuk di jadikan sebagai area pertanian.
Ditinggalkan begitu saja oleh warga Bali, tanpa pernah terpikir untuk kembali dan mengelola lahan transmigrasi yang disediakan kala itu. Kini, mereka justru mendapatkan tali asih yang sontak membuat warga eks trans tersebut kaget bercampur senang. Karena lahan pertanian yang sudah ditinggalkan selama puluhan tahun ternyata memiliki nilai ekonomis, padahal sudah dilupakan
Soerang Gede Suarsana, yang merupakan masyarakat asli Bali tepatnya tinggal di Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, Provinsi Bali, sudah puluhan tahun bermukim di Kabupaten Kotabaru. Karena sebelumnya juga menjadi warga transmigrasi Desa Bekambit dan sekarang ia telah memiliki tempat tinggal di Desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Ia yang dipercaya untuk membantu masyarakat agar bisa mendapatkan hak mereka sempat diragukan beberapa orang masyarakat di Bali. Karena sebelumnya, mendatangi warga secara langsung dan memberikan informasi bahwa lahan-lahan yang sudah puluhan tahun sejak transmigrasi yang ditinggalkan akan mendapatkan tali asih dari perusahaan.
Gede Sukrawa, yang merupakan warga Bali tinggal di Desa Petandakan Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, salah seorang eks warga transmigrasi Bekambit tak langsung percaya begitu saja, karena menurutnya informasi yang disampaikan oleh Gede Suarsana adalah hoax. “Saya awalnya sangat ragu, tiba-tiba Gede Suarsana mendatangi warga yang dulu pernah menjadi transmigrasi di Desa Bekambit akan mendapatkan tali asih dari perusahaan,” ucapnya kepada logikaberita.com, saat di jumpai langsung dikediamannya pada akhir Februari 2026 lalu.
Bahkan, sambungnya lagi, ia sempat melontarkan kalimat kalau memang ada tali asih ambil saja semuanya, kaena itu sangat tidak mungkin. “Siapa yang percaya. Eh, ternyata informasi yang disampaikan sebelumnya adalah benar dan kami beberapa orang warga Bali mendapatkan tali asih di tahun 2022 lalu, dan perkataan saya waktu itu terpaksa saya tarik kembali,” katanya menjelaskan sembari tertawa.
Warga lainnya pun menyampaikan hal serupa, yang awalnya sama sekali tidak percaya namun setelah kedatangan Gede Suarsana yang kedua kali bersama perwakilan perusahaan dan memberikan tali asih yang tentu membuat penerima sangat senang.
“Awalnya tidak percaya. Karena dulu itu saya meninggalkan lahan itu begitu saja tanpa terpikirkan lagi, dan tiba-tiba seperti mimpi ada yang memberikan tali asih, sudah pasti seperti ketiban rejeki nomplok. Terimakasih Gede Suarsana yang sudah membantu kami untuk mendapatkan hak kami dan ini seperti mimpi saja mendapatkan rejeki,” ujar I Cening Rawat tersenyum.
Sementara, Gede Suarsana menyampaikan, ia hanya ingin masyarakat yang dulunya pernah ikut transmigrasi di Desa Bekambit benar-benar mendapatkan haknya. “Saya dipercaya untuk bisa membantu masyarakat Bali yang memang benar-benar memiliki lahan di Desa Bekambit dan saat ada pemberian tali asih harus di serahkan kepada orang yang bersangkutan,” kata Gede Suarsana.
Meskipun, katanya pula, dalam prosesnya ia sendiri mendapatkan sedikit rejeki dari masyarakat yang diberikan tali asih tersebut. Namun yang pasti sebagian masyarakat eks transmigrasi Bekambit atau pemegang hak atas lahan itu benar-benar mendapatkan haknya.
“Saya juga berterimakasih kepada mereka dan saya jujur saja bangga bisa memperjuangkan hak mereka untuk mendapatakan apa yang seharusnya mereka miliki,” jelasnya kemudian.
Sekedar diketahui, sebagian lahan-lahan eks area transmigrasi Desa Bekambit itu masuk kedalam area kerja salah satu perusahaan pertambangan yang mana sebelum mereka beraktifitas harus menyelesaikan atau memberikan tali asih kepada pemilik lahan yang sah. Perusahaan pun tidak akan memberikan tali asih kalau diatas lahan tersebut tidak memiliki bukti data dukung kepemilikan yang sah seperti halnya surat tanah atau sertifikat.
Namun, hingga sekarang sebagian besar dari mereka mengakui sama sekali tidak pernah melihat sertifikat kepemilikan atas lahan yang pernah mereka garap tersebut saat menjadi warga transmigrasi Bekambit. Akan tetapi terlepas dari itu, warga yang memang benar-benar memiliki hak diatas lahannya khususnya sebagian besar warga yang kini berada di Bali telah medapatkan tali asih. (redaksi)
Komentar