Konflik Kepengurusan KUD Gajah Mada

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(OPINI LOGIKA)

“Menilik Persoalan KUD Gajah Mada”

KOTABARU, LOGIKABERITA.COM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026 KUD Gajah Mada akan dilaksanakan pada Rabu 11 Maret 2026, namun kemungkinan RAT tersebut tidak akan berjalan lancar mengingat adanya konflik kepengurusan KUD Gajah Mada dengan anggota KUD.

Sebagian anggota KUD menginginkan pengurus yang tersangkut perkara Pidana harusnya mengundurkan diri atau diberhentikan sebelum dilaksanakannya RAT. Akan tetapi, keinginan anggota tersebut ditolak oleh satu pengurus yang terkait perkara pidana tersebut. Pengurus dan pengawas juga tidak bersedia memberhentikan yang bersangkutan, dengan alasan pemberhentian tidak diatur dalam AD/ART KUD Gajah Mada.

Baca Juga :  Kades Baharu Utara : Jadikan Momentum Ini Untuk Kita Lebih Memperbaiki Diri

Menurut informasinya, ada pengurus KUD Gajah Mada yang telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Kotabaru.

Anggota yang keberatan tidak menginginkan seorang narapidana menduduki kepengurusan KUD dan dalam AD/ART KUD Gajah Mada jelas menyebutkan bahwa pengurus tidak boleh orang yang terkena perkara pidana dengan ancaman 5 tahun lebih.

KUD Plasma ini mempunyai ribuan anggota dan merupakan salah satu KUD terbesar di Indonesia, lalu bagaimana jalannya RAT pada hari Rabu 11 Maret 2026 di gedung KUD Gajah Mada di Desa Telaga Sari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, Kalimantan Selatan,bdan bagaimana Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menyikapinya. Bagaimana tanggapan anggota koperasi serta bagaimana pula tanggapan pengurus/pengawas serta tanggapan pengurus yang tersangkut perkara pidana.

Baca Juga :  POP Polres Balangan Raih Juara Kapolres HST Cup 2026 Lewat Adu Penalti Dramatis

Juga bagaimana tanggapan Pengadilan Negeri Kotabaru dan pihak Kejaksaan Kotabaru menyikapi konflik ini.

Kita akan lihat bagaimana kelanjutan konflik tersebut. (Redaksi)

Fhoto Utama : Search Google

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayooo… Berkegiatan Di Masjid Jami Baitul Abrar !!!
Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas
Buaya Menerkam Remaja Di Tanah Bumbu, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Dalam Kondisi Meninggal
Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian
Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku
Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut
Dari Tanah Laut untuk Dunia, Satu-satunya PMI Kabupaten/Kota di Indonesia Raih Pendanaan Uni Eropa dan Cetak Pelopor Lingkungan Muda
Dari Aksi Ke Verifikasi, Tim Terpadu Pastikan Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WITA

Ayooo… Berkegiatan Di Masjid Jami Baitul Abrar !!!

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:57 WITA

Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:17 WITA

Buaya Menerkam Remaja Di Tanah Bumbu, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Dalam Kondisi Meninggal

Senin, 13 Juli 2026 - 15:39 WITA

Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:31 WITA

Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru