Konflik Kepengurusan KUD Gajah Mada

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(OPINI LOGIKA)

“Menilik Persoalan KUD Gajah Mada”

KOTABARU, LOGIKABERITA.COM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2026 KUD Gajah Mada akan dilaksanakan pada Rabu 11 Maret 2026, namun kemungkinan RAT tersebut tidak akan berjalan lancar mengingat adanya konflik kepengurusan KUD Gajah Mada dengan anggota KUD.

Sebagian anggota KUD menginginkan pengurus yang tersangkut perkara Pidana harusnya mengundurkan diri atau diberhentikan sebelum dilaksanakannya RAT. Akan tetapi, keinginan anggota tersebut ditolak oleh satu pengurus yang terkait perkara pidana tersebut. Pengurus dan pengawas juga tidak bersedia memberhentikan yang bersangkutan, dengan alasan pemberhentian tidak diatur dalam AD/ART KUD Gajah Mada.

Baca Juga :  Banjir Di Kalimantan Selatan Adalah Kejahatan Ekologis : Menagih Tanggungjawab Negara

Menurut informasinya, ada pengurus KUD Gajah Mada yang telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Kotabaru.

Anggota yang keberatan tidak menginginkan seorang narapidana menduduki kepengurusan KUD dan dalam AD/ART KUD Gajah Mada jelas menyebutkan bahwa pengurus tidak boleh orang yang terkena perkara pidana dengan ancaman 5 tahun lebih.

KUD Plasma ini mempunyai ribuan anggota dan merupakan salah satu KUD terbesar di Indonesia, lalu bagaimana jalannya RAT pada hari Rabu 11 Maret 2026 di gedung KUD Gajah Mada di Desa Telaga Sari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, Kalimantan Selatan,bdan bagaimana Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menyikapinya. Bagaimana tanggapan anggota koperasi serta bagaimana pula tanggapan pengurus/pengawas serta tanggapan pengurus yang tersangkut perkara pidana.

Baca Juga :  Operasi Kontrol BBM Subsidi, Polres Balangan Tegas Pastikan Hak Masyarakat Tidak Dicurangi

Juga bagaimana tanggapan Pengadilan Negeri Kotabaru dan pihak Kejaksaan Kotabaru menyikapi konflik ini.

Kita akan lihat bagaimana kelanjutan konflik tersebut. (Redaksi)

Fhoto Utama : Search Google

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DAD Kotabaru : Kami Bangga Bupati Apresiasi Budaya Dayak
Pustu Padang Panjang Dilalap Api Tengah Malam, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa
Waspada Hoax “Teror Pocong Bersajam”, Polres Tabalong Pastikan Informasi Tidak Benar
Produktivitas Jagung Meningkat, Petani Kasiau Raya Gelar Panen Kuartal II Sebagai Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
Masyarakat Diimbau Waspada, UDD PMI Tanah Laut Tegas Berantas Pungli Darah
Pasca Unjuk Rasa Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Tanah Laut Klarifikasi Hasil Evaluasi Penyaluran BBM di Kuala Tambangan
Dipenghujung Masa Jabatan Kepemimpinan H Syahrian Nurdin, PMI Tanah Laut Wujudkan Warisan Kemanusiaan
Wujud Kepedulian Sosial, Minamas Plantation Distribusikan 34 Sapi Qurban Di Wilayah Operasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:35 WITA

Ketua DAD Kotabaru : Kami Bangga Bupati Apresiasi Budaya Dayak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WITA

Pustu Padang Panjang Dilalap Api Tengah Malam, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WITA

Waspada Hoax “Teror Pocong Bersajam”, Polres Tabalong Pastikan Informasi Tidak Benar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:00 WITA

Produktivitas Jagung Meningkat, Petani Kasiau Raya Gelar Panen Kuartal II Sebagai Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:42 WITA

Masyarakat Diimbau Waspada, UDD PMI Tanah Laut Tegas Berantas Pungli Darah

Berita Terbaru