TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut memberikan klarifikasi terkait keluhan nelayan Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, mengenai keterbatasan solar bersubsidi.
Kepala DKPP Tanah Laut, Muhammad Kusri, mengatakan pemerintah daerah telah mengupayakan penambahan kuota solar bersubsidi. Hasilnya, alokasi untuk nelayan Tanjung Dewa bertambah 6.000 liter per bulan, dari sebelumnya 10.000 liter menjadi 16.000 liter.
Penambahan tersebut merupakan bagian dari tambahan alokasi solar bersubsidi untuk Kabupaten Tanah Laut sebesar 30.000 liter per bulan yang diusulkan Pemkab Tanah Laut melalui DKPP kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kuota 16.000 liter tersebut diperuntukkan bagi 175 kapal nelayan. Hingga saat ini, DKPP telah memberikan pelayanan kepada 163 kapal.
“Pemkab Tala melalui DKPP telah mengupayakan penambahan kuota kepada BPH Migas. Saat ini Tala telah mendapatkan tambahan alokasi sebesar 30.000 liter per bulan. Khusus Desa Tanjung Dewa mendapat tambahan 6.000 liter per bulan,” ungkap Kusri.
Kusri juga mengklarifikasi pernyataan mengenai pengajuan rekomendasi agar nelayan Tanjung Dewa dapat membeli solar bersubsidi melalui SPBUN Desa Kuala Tambangan.

Ia membenarkan Ahyar bersama pengelola SPBUN Kuala Tambangan datang ke kantor DKPP pada 31 Agustus 2026. Namun, kedatangan tersebut masih sebatas konsultasi mengenai kemungkinan pelayanan BBM bersubsidi melalui SPBUN tersebut.
“Belum ada usulan resmi terkait pelayanan tersebut,” jelasnya.
Menurut Kusri, penetapan titik penyaluran baru tidak dapat dilakukan langsung. DKPP perlu berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan ketersediaan BBM. Data nelayan juga harus diverifikasi agar tidak terjadi pencatatan ganda dengan 175 kapal yang telah menjadi dasar perhitungan alokasi.

“Langkah itu dilakukan untuk memastikan nelayan yang diajukan tidak tercatat ganda dalam data 175 kapal nelayan yang menjadi dasar perhitungan alokasi,” tambahnya.
Kusri menegaskan pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat pelayanan solar bersubsidi bagi nelayan. Koordinasi dengan BPH Migas terkait penambahan kuota maupun dengan PT Pertamina Patra Niaga mengenai kemungkinan titik penyaluran baru akan terus dilakukan.
“Verifikasi data juga akan dilakukan agar penyaluran solar bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, DKPP berharap persoalan kebutuhan solar dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara nelayan dan pemerintah. Keluhan nelayan tetap perlu disampaikan karena berkaitan langsung dengan aktivitas melaut, namun koordinasi secara langsung juga penting agar persoalan dapat segera ditindaklanjuti berdasarkan data dan kondisi di lapangan.
Komunikasi dua arah dinilai penting untuk mencegah miskomunikasi terkait kuota, mekanisme maupun pelayanan BBM bersubsidi.
Kusri menegaskan pemerintah dan nelayan memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan kebutuhan BBM untuk aktivitas melaut terpenuhi, sementara penyalurannya tetap sesuai aturan dan tepat sasaran. (Rossi)









