Kuasa Hukum Korban Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag Tala, Laporan Sudah Masuk Sejak 15 Juni, Korban Lain Diminta Berani Speak Up

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Tim kuasa hukum yang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima oleh Polres Tanah Laut sejak 15 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum korban yang terdiri dari Hisyam Kumkelo, S.H., Widha Amalia Agista, S.H., dan Supian Hadi, S.H., saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut Hisyam Kumkelo, laporan telah diterima secara resmi sebagaimana dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Tanah Laut.

“Laporan Polisi secara resmi telah masuk pada tanggal 15 Juni 2026 sebagaimana tercantum dalam surat tanda penerimaan laporan dari Polres. Dalam laporan tersebut, kami hanya menyampaikan fakta dan peristiwa yang dilaporkan. Adapun terkait penerapan pasal yang sesuai merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.

Terkait perkembangan perkara, pihak kuasa hukum menyebut penanganan kasus kini telah memasuki tahap Berita Acara Interview (BAI) terhadap korban serta sejumlah saksi yang dinilai mengetahui dugaan peristiwa tersebut.

“Hingga saat ini, proses penanganan perkara telah memasuki tahap Berita Acara Interview (BAI) terhadap korban serta beberapa saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Tampil Perkasa, Taklukkan Gabsie FC 3-1 Dan Juarai Turnamen Minisoccer Hari Bhayangkara Ke-80

Selama proses berlangsung, tim kuasa hukum menegaskan akan terus mendampingi korban dan mengikuti setiap tahapan yang dilakukan penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sejauh ini, kami terus mendampingi korban dan mengikuti seluruh proses yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kuasa hukum juga berharap proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara cepat, profesional, serta transparan mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur. Mereka meminta adanya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum kepada tim pendamping korban, terlebih karena terlapor diketahui merupakan seorang pejabat pemerintahan.

“Harapan kami, proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara cepat, profesional, dan transparan, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur. Kami juga berharap adanya keterbukaan informasi dari Aparat Penegak Hukum kepada pihak pendamping hukum korban dalam penanganan perkara ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum mengungkapkan adanya perkembangan baru setelah kasus ini menjadi perhatian publik. Menurut mereka, seseorang telah menghubungi tim pendamping hukum dan mengaku diduga pernah menjadi korban dari terlapor pada tahun 2023.

“Alhamdulillah, setelah perkara ini menjadi perhatian publik, pihak kami juga telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku diduga pernah menjadi korban terlapor pada tahun 2023. Informasi tersebut tentu menjadi perhatian penting bagi semua pihak dalam mengungkap fakta-fakta yang ada,” ungkap kuasa hukum.

Baca Juga :  Di Tengah Krisis Solar, SIAP MELAUT Disebut Kunci Tertibkan Tata Kelola Perikanan Tala

Meski demikian, mereka menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses yang akan didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Di akhir keterangannya, tim kuasa hukum menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para korban dugaan pelecehan seksual, agar tidak takut menyampaikan kebenaran.

“Jangan pernah takut untuk berbicara dan menyampaikan kebenaran atau speak up. Apa yang dialami korban bukanlah aib. Ketika korban memilih diam karena takut atau tekanan tertentu, dampak psikologis dan trauma jangka panjang yang ditimbulkan bisa jauh lebih berbahaya. Keberanian untuk melapor dan mencari keadilan merupakan langkah penting demi melindungi diri sendiri serta mencegah jatuhnya korban-korban lainnya,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polres Tanah Laut. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan tersebut, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pejabat Kemenag Tanah Laut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, “Peristiwanya Tidak Pernah Terjadi”
Polres Tanah Laut Benarkan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag, Kasus Masih Diselidiki Secara Menyeluruh
Satreskrim Tampil Perkasa, Taklukkan Gabsie FC 3-1 Dan Juarai Turnamen Minisoccer Hari Bhayangkara Ke-80
PMI Tanah Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Gunung Raja, Pasca Dua Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah
Patroli Malam Polres Tabalong Sisir SPBU Hingga Permukiman, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif
Pop Balangan Melaju Ke Laga Berikutnya, Tumbangkan Putra Panjin 2-0 Di Uyam Cup 7
Polres Balangan Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, 244 Warga Terlayani
Lestarikan Budaya Dayak Meratus, Polres Balangan Gelar Lomba Menyumpit Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WITA

Pejabat Kemenag Tanah Laut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, “Peristiwanya Tidak Pernah Terjadi”

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Korban Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag Tala, Laporan Sudah Masuk Sejak 15 Juni, Korban Lain Diminta Berani Speak Up

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

Polres Tanah Laut Benarkan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag, Kasus Masih Diselidiki Secara Menyeluruh

Senin, 29 Juni 2026 - 23:40 WITA

Satreskrim Tampil Perkasa, Taklukkan Gabsie FC 3-1 Dan Juarai Turnamen Minisoccer Hari Bhayangkara Ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 23:25 WITA

Patroli Malam Polres Tabalong Sisir SPBU Hingga Permukiman, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman Dan Kondusif

Berita Terbaru

Opini Logika

Tak Ada Jabatan yang Lebih Tinggi Dari Hak Anak Untuk Dilindungi

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:34 WITA