Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Penyidik Polres Tanah Laut menggelar pra rekonstruksi dalam penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum pejabat di salah satu instansi vertikal di Kabupaten Tanah Laut, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan korban untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang sebelumnya telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pra rekonstruksi merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan yang bertujuan mencocokkan keterangan saksi maupun korban dengan kondisi nyata di lokasi kejadian. Melalui proses ini, penyidik dapat menguji kesesuaian kronologi, posisi para pihak, serta rangkaian peristiwa guna memperkuat alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya

Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut, penyidik hanya menghadirkan korban tanpa melibatkan terduga pelaku. Hal ini karena proses tersebut difokuskan untuk menguji kesesuaian keterangan korban dengan kondisi di tempat kejadian perkara. Selain itu, perkara ini masih berada pada tahap penyidikan dan belum terdapat penetapan tersangka, sehingga kehadiran pihak yang diduga sebagai pelaku belum menjadi bagian dari tahapan tersebut.

Baca Juga :  Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Penasihat Hukum korban, Widha Amalia Agista, yang turut mendampingi jalannya pra rekonstruksi, mengatakan tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta perkara.

“Hari ini dilakukan pra rekonstruksi bersama penyidik dan korban di tempat kejadian perkara. Langkah ini penting untuk memperjelas alur kejadian dan memastikan kebenaran dari dugaan tindakan asusila tersebut,” ungkap Widha.

Selama pra rekonstruksi berlangsung, korban memperagakan sejumlah adegan sesuai kronologi yang telah dituangkan dalam BAP. Peragaan tersebut membantu penyidik memetakan posisi, situasi, serta urutan peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan kantor instansi vertikal tersebut.

Widha menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Selain itu, pihaknya berencana mengajukan tambahan alat bukti berupa keterangan dari korban lain yang diduga mengalami peristiwa serupa pada tahun 2023.

Baca Juga :  Di Tengah Krisis Solar, SIAP MELAUT Disebut Kunci Tertibkan Tata Kelola Perikanan Tala

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, membenarkan pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Iya, hari ini dilakukan pra rekonstruksi untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan keterangan yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jawabnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami fakta-fakta yang diperoleh dari hasil pra rekonstruksi. Hasil dari tahapan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam melengkapi alat bukti dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, perkara dugaan tindakan asusila tersebut telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (24/7/2026). Peningkatan status perkara itu menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana beserta bukti permulaan yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus mendalami perkara dan belum mengumumkan penetapan tersangka. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Tanah Laut Klarifikasi Keluhan Solar Nelayan Tanjung Dewa, Kuota Bertambah 6.000 Liter
Maraknya Kawin-Cerai Dalam Waktu Singkat, Kepala KUA Pelaihari : Rumah Tangga Tak Cukup Dibangun Dengan Cinta
Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan
H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut
Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas
Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian
Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku
Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:05 WITA

DKPP Tanah Laut Klarifikasi Keluhan Solar Nelayan Tanjung Dewa, Kuota Bertambah 6.000 Liter

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Maraknya Kawin-Cerai Dalam Waktu Singkat, Kepala KUA Pelaihari : Rumah Tangga Tak Cukup Dibangun Dengan Cinta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:31 WITA

Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:12 WITA

H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

Berita Terbaru