Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Penyidik Polres Tanah Laut menggelar pra rekonstruksi dalam penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum pejabat di salah satu instansi vertikal di Kabupaten Tanah Laut, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan korban untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang sebelumnya telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pra rekonstruksi merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan yang bertujuan mencocokkan keterangan saksi maupun korban dengan kondisi nyata di lokasi kejadian. Melalui proses ini, penyidik dapat menguji kesesuaian kronologi, posisi para pihak, serta rangkaian peristiwa guna memperkuat alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya

Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut, penyidik hanya menghadirkan korban tanpa melibatkan terduga pelaku. Hal ini karena proses tersebut difokuskan untuk menguji kesesuaian keterangan korban dengan kondisi di tempat kejadian perkara. Selain itu, perkara ini masih berada pada tahap penyidikan dan belum terdapat penetapan tersangka, sehingga kehadiran pihak yang diduga sebagai pelaku belum menjadi bagian dari tahapan tersebut.

Baca Juga :  Akhirnya Korban Terjatuh Asal Tala Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal

Penasihat Hukum korban, Widha Amalia Agista, yang turut mendampingi jalannya pra rekonstruksi, mengatakan tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta-fakta perkara.

“Hari ini dilakukan pra rekonstruksi bersama penyidik dan korban di tempat kejadian perkara. Langkah ini penting untuk memperjelas alur kejadian dan memastikan kebenaran dari dugaan tindakan asusila tersebut,” ungkap Widha.

Selama pra rekonstruksi berlangsung, korban memperagakan sejumlah adegan sesuai kronologi yang telah dituangkan dalam BAP. Peragaan tersebut membantu penyidik memetakan posisi, situasi, serta urutan peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan kantor instansi vertikal tersebut.

Widha menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Selain itu, pihaknya berencana mengajukan tambahan alat bukti berupa keterangan dari korban lain yang diduga mengalami peristiwa serupa pada tahun 2023.

Baca Juga :  Pasca Unjuk Rasa Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Tanah Laut Klarifikasi Hasil Evaluasi Penyaluran BBM di Kuala Tambangan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, membenarkan pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Iya, hari ini dilakukan pra rekonstruksi untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan keterangan yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jawabnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami fakta-fakta yang diperoleh dari hasil pra rekonstruksi. Hasil dari tahapan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam melengkapi alat bukti dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, perkara dugaan tindakan asusila tersebut telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (24/7/2026). Peningkatan status perkara itu menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana beserta bukti permulaan yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus mendalami perkara dan belum mengumumkan penetapan tersangka. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas
Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian
Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku
Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol
Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut
Dari Tanah Laut untuk Dunia, Satu-satunya PMI Kabupaten/Kota di Indonesia Raih Pendanaan Uni Eropa dan Cetak Pelopor Lingkungan Muda
Dari Aksi Ke Verifikasi, Tim Terpadu Pastikan Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan
Pejabat Kemenag Tanah Laut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, “Peristiwanya Tidak Pernah Terjadi”
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:57 WITA

Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 15:39 WITA

Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:31 WITA

Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:49 WITA

Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol

Berita Terbaru

Jakarta

Deny Rahmad Jadi Ketua PKB Kotabaru Termuda Se-Kalsel

Rabu, 22 Jul 2026 - 23:43 WITA