H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Anggota DPR RI Komisi III dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II Fraksi PAN periode 2024–2029, H. Endang Agustina, S.Sos., M.H., menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan RI di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri puluhan perwakilan organisasi kepemudaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparannya, H. Endang menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa keempat pilar tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai amanat konstitusi.

Baca Juga :  Polres Tanah Laut Benarkan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag, Kasus Masih Diselidiki Secara Menyeluruh

Dalam sesi penyampaian materi, turut dibahas mengenai jaminan negara terhadap hak kepemilikan. Secara umum, sistem hukum Indonesia mengakui dan melindungi hak milik warga negara sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun, setiap hak atas harta benda juga memiliki fungsi sosial dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Pembahasan kemudian berlanjut pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Secara umum, regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya terhadap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Meski demikian, penerapannya tetap harus mengedepankan prinsip negara hukum, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin adanya proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pelaku Rudapaksa Anak Di Tanah Laut Diciduk Saat Hendak Beraktivitas Di Surabaya

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pandangan, bertukar gagasan, serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu kebangsaan, hukum, dan peran masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menutup kegiatan, H. Endang Agustina menyampaikan pesan sederhana kepada seluruh peserta agar senantiasa menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan lupa selalu berbuat baik kepada semua orang,” pesannya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kehidupan berbangsa tidak hanya dibangun melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, serta semangat gotong royong yang merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik
Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas
Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian
Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku
Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol
Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut
Dari Tanah Laut untuk Dunia, Satu-satunya PMI Kabupaten/Kota di Indonesia Raih Pendanaan Uni Eropa dan Cetak Pelopor Lingkungan Muda
Dari Aksi Ke Verifikasi, Tim Terpadu Pastikan Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:12 WITA

H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:57 WITA

Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 15:39 WITA

Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:31 WITA

Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru