Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu pejabat di lingkungan Kabupaten Tanah Laut masih terus berproses di Kepolisian. Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan bahwa, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Masih pengumpulan keterangan saksi, dan dalam waktu dekat akan kita gelar untuk menilai apakah dengan alat bukti yang ada, perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ungkap Kapolres Tanah Laut.

Sementara itu, Penasihat Hukum korban, Widha Amalia Agista menegaskan, hingga kini tidak pernah ada upaya Restorative Justice (RJ), perdamaian, maupun pencabutan laporan polisi dari pihak korban, keluarga korban, ataupun tim kuasa hukum.

Menurutnya, korban bersama keluarga tetap berkomitmen menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan atas perkara yang dilaporkan.

Baca Juga :  Keluhan Sopir Truk Memuncak, Kapolres Tabalong Gerak Cepat Datangi SPBU

“Kami tegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada upaya Restorative Justice, perdamaian, maupun pencabutan Laporan Polisi dari pihak korban, keluarga korban, ataupun dari kami selaku penasihat hukum. Korban dan keluarga tetap berkomitmen untuk menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan,” jelasnya.

Widha mengatakan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan penanganan perkara karena kasus tersebut dinilai bukan hanya menyangkut kepentingan korban, tetapi juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat pada instansi vertikal.

Ia berharap proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, lanjutnya, selain meminta pendapat ahli untuk melengkapi proses, kepolisian juga akan segera melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum.

Widha juga berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut mengingat dampaknya yang dinilai cukup luas. Menurutnya, seiring bergulirnya proses hukum, mulai muncul keberanian dari pihak lain yang mengaku memiliki pengalaman serupa untuk menyampaikan keterangannya.

Baca Juga :  Kapolres Tabalong Bongkar Dugaan Penahanan Solar Subsidi, 8.000 Liter Ditemukan Di Tangki SPBU Mantuil

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Di akhir keterangannya, Widha mengajak masyarakat untuk tidak menormalisasi segala bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual. Ia menegaskan setiap korban berhak memperoleh perlindungan, didengar keterangannya, serta mendapatkan akses terhadap keadilan tanpa rasa takut maupun tekanan.

“Siapa pun pelakunya, apabila terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil dan tuntas tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum hanya dapat terwujud apabila setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap keadilan benar-benar hadir sehingga tidak muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa keadilan hanya datang ketika sebuah kasus menjadi viral,” tutupnya. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Tanah Laut Klarifikasi Keluhan Solar Nelayan Tanjung Dewa, Kuota Bertambah 6.000 Liter
Maraknya Kawin-Cerai Dalam Waktu Singkat, Kepala KUA Pelaihari : Rumah Tangga Tak Cukup Dibangun Dengan Cinta
Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan
H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut
Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik
Ayooo… Berkegiatan Di Masjid Jami Baitul Abrar !!!
Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas
Buaya Menerkam Remaja Di Tanah Bumbu, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Dalam Kondisi Meninggal
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:05 WITA

DKPP Tanah Laut Klarifikasi Keluhan Solar Nelayan Tanjung Dewa, Kuota Bertambah 6.000 Liter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:31 WITA

Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:12 WITA

H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WITA

Ayooo… Berkegiatan Di Masjid Jami Baitul Abrar !!!

Berita Terbaru

Kotabaru

Satpol PP & Damkar Kotabaru Luncurkan Layanan Center Si Kompak

Senin, 28 Sep 2026 - 15:42 WITA