TABALONG, LOGIKABERITA.COM — Menindaklanjuti keluhan para sopir truk terkait antrean panjang dan dugaan permasalahan distribusi BBM subsidi jenis solar, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., bersama Wakapolres Tabalong Kompol H. Hasanudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong, Kamis (21/5/26) pagi.


Kegiatan tersebut dilakukan setelah Polres Tabalong menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai panjangnya antrean kendaraan di SPBU Maburai yang didominasi truk pengangkut barang.
Saat tiba di lokasi, Kapolres mendapati adanya perselisihan antara sejumlah sopir truk dengan pihak pengawas SPBU terkait pengisian BBM solar. Situasi tersebut kemudian langsung ditangani guna mencegah terjadinya keributan yang lebih besar.
Dari hasil dialog dilapangan, salah seorang sopir truk berinisial D mengaku pernah mendapatkan pengisian solar dengan harga melebihi ketentuan normal dan BBM tersebut diduga dicampur dengan dexlite. Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh beberapa sopir lain yang berada di lokasi dan disebut telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, pengawas SPBU Maburai berinisial M menjelaskan, antrean panjang terjadi karena banyak sopir truk tidak dapat menunjukkan barcode pembelian BBM subsidi dengan alasan barcode terblokir. Kondisi tersebut membuat pihak SPBU tidak dapat melayani pengisian sesuai permintaan para sopir.

Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman berkepanjangan, pihak sopir maupun pengawas SPBU kemudian diminta memberikan keterangan lebih lanjut di Mapolres Tabalong.
Setelah dilakukan mediasi dan pemberian imbauan, aktivitas pengisian BBM di SPBU Maburai kembali berjalan normal. Pengisian solar dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan para sopir dapat mengantre dengan lebih tertib.
Usai melakukan pengecekan di SPBU Maburai, Kapolres Tabalong melanjutkan monitoring ke SPBU Kasiau. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menegaskan kepada pihak pengelola agar penyaluran solar subsidi dilakukan sesuai aturan dan tidak melakukan praktik pencampuran BBM dengan jenis lain seperti dexlite.
Kapolres Tabalong menyampaikan melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo bahwa, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait laporan masyarakat maupun dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh keluhan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti antrean panjang serta dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Polres Tabalong juga mengimbau seluruh pengelola SPBU maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mematuhi aturan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Sebagai langkah antisipasi, Kapolres Tabalong turut memerintahkan personel jajaran untuk meningkatkan pengawasan dan monitoring di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” tutupnya. (Humas Polres/Rossi)









