Polres Tanah Laut Benarkan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag, Kasus Masih Diselidiki Secara Menyeluruh

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN FOTO : Kapolres dan Kasat Reskrim Tanah Laut (Rossy)

KETERANGAN FOTO : Kapolres dan Kasat Reskrim Tanah Laut (Rossy)

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru, saat dimintai keterangan oleh logikaberita.com.

AKP Cahya membenarkan bahwa laporan polisi telah diterima oleh pihaknya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Penyelidikan, lanjutnya, dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Sebelumnya, tim kuasa hukum korban yang terdiri dari Hisyam Kumkelo, S.H., Widha Amalia Agista, S.H., dan Supian Hadi, S.H., menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima Polres Tanah Laut pada 15 Juni 2026, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Baca Juga :  Kapolres Tabalong Ikuti Kegiatan Panen Raya Serentak Dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri Secara Daring

Menurut pihak kuasa hukum, laporan tersebut hanya memuat fakta dan peristiwa yang disampaikan korban, sedangkan penentuan pasal yang akan diterapkan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap Berita Acara Interview (BAI) terhadap korban dan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui dugaan peristiwa tersebut.

Mereka menyatakan akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung dan berharap penyidik menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.

Selain itu, kuasa hukum mengaku setelah perkara ini menjadi perhatian publik, pihaknya dihubungi oleh seseorang yang mengaku diduga pernah menjadi korban terlapor pada tahun 2023. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas penyampaian kepada tim pendamping hukum dan menjadi bagian yang nantinya akan didalami oleh aparat penegak hukum apabila relevan dengan proses penyelidikan.

Di sisi lain, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Dalam wawancara dengan logikaberita.com, pihak Kemenag menyatakan bantahan dan terkejut ketika pertama kali mengetahui adanya tuduhan tersebut. Menurutnya penjelasan yang di dapat, tudingan tersebut memberikan dampak psikologis dan terlebih kepada keluarga, namun meyakini bahwa peristiwa yang dituduhkan tidak pernah terjadi.

Baca Juga :  DKPP Tanah Laut Klarifikasi Keluhan Solar Nelayan Tanjung Dewa, Kuota Bertambah 6.000 Liter

Pihaknya juga menyampaikan bahwa hingga saat memberikan keterangan kepada media, belum menerima surat panggilan dari penyidik maupun komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai korban.

Pihaknya mengatakan telah menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada kuasa hukumnya. Bahkan,  yang bersangkuta juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, memastikan proses penanganan perkara masih terus berjalan. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan maupun menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan karena seluruh rangkaian penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tanah Laut mengingat terlapor merupakan seorang pejabat pemerintah. Aparat kepolisian diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada dalam tahap penyelidikan di Polres Tanah Laut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Tanah Laut Klarifikasi Keluhan Solar Nelayan Tanjung Dewa, Kuota Bertambah 6.000 Liter
Maraknya Kawin-Cerai Dalam Waktu Singkat, Kepala KUA Pelaihari : Rumah Tangga Tak Cukup Dibangun Dengan Cinta
Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan
H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut
Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik
Ayooo… Berkegiatan Di Masjid Jami Baitul Abrar !!!
Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas
Buaya Menerkam Remaja Di Tanah Bumbu, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Dalam Kondisi Meninggal
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:05 WITA

DKPP Tanah Laut Klarifikasi Keluhan Solar Nelayan Tanjung Dewa, Kuota Bertambah 6.000 Liter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:31 WITA

Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:12 WITA

H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WITA

Ayooo… Berkegiatan Di Masjid Jami Baitul Abrar !!!

Berita Terbaru

Kotabaru

Satpol PP & Damkar Kotabaru Luncurkan Layanan Center Si Kompak

Senin, 28 Sep 2026 - 15:42 WITA