TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.
Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru, saat dimintai keterangan oleh logikaberita.com.
AKP Cahya membenarkan bahwa laporan polisi telah diterima oleh pihaknya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Penyelidikan, lanjutnya, dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan peristiwa yang dilaporkan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
Sebelumnya, tim kuasa hukum korban yang terdiri dari Hisyam Kumkelo, S.H., Widha Amalia Agista, S.H., dan Supian Hadi, S.H., menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima Polres Tanah Laut pada 15 Juni 2026, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Menurut pihak kuasa hukum, laporan tersebut hanya memuat fakta dan peristiwa yang disampaikan korban, sedangkan penentuan pasal yang akan diterapkan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap Berita Acara Interview (BAI) terhadap korban dan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui dugaan peristiwa tersebut.
Mereka menyatakan akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung dan berharap penyidik menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
Selain itu, kuasa hukum mengaku setelah perkara ini menjadi perhatian publik, pihaknya dihubungi oleh seseorang yang mengaku diduga pernah menjadi korban terlapor pada tahun 2023. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas penyampaian kepada tim pendamping hukum dan menjadi bagian yang nantinya akan didalami oleh aparat penegak hukum apabila relevan dengan proses penyelidikan.
Di sisi lain, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam wawancara dengan logikaberita.com, pihak Kemenag menyatakan bantahan dan terkejut ketika pertama kali mengetahui adanya tuduhan tersebut. Menurutnya penjelasan yang di dapat, tudingan tersebut memberikan dampak psikologis dan terlebih kepada keluarga, namun meyakini bahwa peristiwa yang dituduhkan tidak pernah terjadi.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa hingga saat memberikan keterangan kepada media, belum menerima surat panggilan dari penyidik maupun komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai korban.
Pihaknya mengatakan telah menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada kuasa hukumnya. Bahkan, yang bersangkuta juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, memastikan proses penanganan perkara masih terus berjalan. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan maupun menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan karena seluruh rangkaian penyelidikan masih berlangsung.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tanah Laut mengingat terlapor merupakan seorang pejabat pemerintah. Aparat kepolisian diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada dalam tahap penyelidikan di Polres Tanah Laut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung. (Rossi)









