Pungli Solar Di Balik SPBU Trikora. Satgas BBM Polres Banjarbaru Bongkar Peran ‘Belalang’ Sang Pengatur Antrian

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, LOGIKABERITA
COM – Praktik pungutan liar di SPBU terbongkar. Kali ini, Satgas BBM Subsidi Satreskrim Polres Banjarbaru membongkar dugaan pemerasan terhadap sopir truk yang hendak mengisi BBM jenis solar subsidi di SPBU jalan Trikora, tepat di sisi Karaoke Fajar. Peristiwa itu terjadi Sabtu (16/5/26) sekitar pukul 11.00 wita, namun jejaknya tercium jauh lebih awal.

Laporan Polisi yang masuk pada 16 Mei 2026 membuka tabir dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria bernama RM alias Belalang (47), warga jalan Delima Ujung, Kelurahan Kemuning. Di lapangan, ia berperan seolah “pengatur lalu lintas” di area SPBU. Namun menurut keterangan korban, Belalang bukan sekadar tukang parkir.

AN (41), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Cempaka, mengaku dimintai uang sebesar Rp695 ribu agar dapat mengisi 80 liter solar subsidi. Angka yang fantastis mengingat hak masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi tanpa biaya tambahan sepeser pun.

Petugas Satgas BBM Subsidi Polres Banjarbaru segera menindaklanjuti informasi awal. Tim mendatangi lokasi dan mendapati situasi yang menguatkan dugaan adanya praktik pungli.

Berdasarkan hasil wawancara singkat dengan korban memperjelas alur peristiwa, bahwa uang telah berpindah tangan kepada terlapor sebelum kendaraan diperbolehkan mengisi.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menyita Rp85 ribu dari tangan pelaku yang diduga bagian dari pungutan tersebut. Nominal yang lebih kecil dari laporan awal ini diduga karena sisa uang telah digunakan pelaku atau belum sempat diamankan seluruhnya.

RM alias Belalang langsung digelandang ke Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai Pasal 482 KUHP terkait pemerasan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan terkait distribusi BBM subsidi.

“Pengawasan kami lakukan secara ketat. Tidak boleh ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak secara serius,” ungkapnya tegas.

Kapolres juga mengajak masyarakat, terutama para sopir angkutan, untuk berani melapor jika menemukan praktik serupa di SPBU manapun.

Menurut sejumlah sopir yang sempat ditemui di lokasi, praktik serupa kerap mereka dengar, meski tak semua berani bicara. Pengatur parkir sering dianggap bagian “tak resmi namun tak terpisahkan” dalam proses pengisian. Namun ketika fungsi itu berubah menjadi alat pemerasan, barulah kesenjangan dan ketidakadilan mencuat.

Satgas BBM Polres Banjarbaru kini memperluas penyelidikan, termasuk menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain atau apakah praktik ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polres Banjarbaru memastikan bahwa setiap celah penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindak, sebagai upaya mencegah mafia BBM berkembang di lingkup SPBU.

Penangkapan ‘Belalang’ mungkin baru pintu awal, namun menjadi tanda bahwa Satgas BBM Polres Banjarbaru tidak tinggal diam menghadapi potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas. (Humas Polres/Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WITA

Pungli Solar Di Balik SPBU Trikora. Satgas BBM Polres Banjarbaru Bongkar Peran ‘Belalang’ Sang Pengatur Antrian

Berita Terbaru