TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM — Fenomena pasangan yang menikah namun kemudian berujung pada perceraian dalam waktu relatif singkat menjadi perhatian di tengah kehidupan sosial masyarakat. Pernikahan yang semestinya menjadi awal kehidupan bersama justru tidak sedikit yang berakhir ketika pasangan belum lama menjalani bahtera rumah tangga.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari sekaligus penghulu, H. Muhyiddin, S.Ag., mengatakan membangun keluarga yang bahagia membutuhkan kesiapan dan kemampuan pasangan dalam memenuhi berbagai kebutuhan, bukan semata-mata mengandalkan rasa cinta.

Menurutnya, terdapat lima kebutuhan penting yang perlu diperhatikan suami dan istri dalam membentuk keluarga yang harmonis. Kelima hal tersebut mengacu pada konsep hierarki kebutuhan manusia.
1. Physiological needs (kebutuhan fisiologis)
Ini merupakan kebutuhan paling mendasar dalam rumah tangga, seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, istirahat dan kebutuhan biologis. Kebutuhan dasar yang terpenuhi dapat menjadi salah satu fondasi bagi kehidupan keluarga.
2. Safety needs (kebutuhan akan rasa aman)
Suami maupun istri membutuhkan rasa aman secara fisik, emosional dan ekonomi. Rumah tangga idealnya menjadi tempat untuk mendapatkan perlindungan dan ketenangan, bukan menjadi ruang yang menimbulkan ketakutan maupun tekanan.
3. Love and belonging (kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki)
Kehidupan rumah tangga membutuhkan kasih sayang, perhatian, komunikasi dan kehadiran emosional. Rasa saling memiliki dapat tumbuh ketika pasangan mampu memberikan perhatian dan membangun komunikasi yang sehat.
4. Esteem needs (kebutuhan akan penghargaan)
Suami dan istri perlu saling menghargai, menghormati peran masing-masing serta menjaga harga diri pasangan. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, tetapi cara menyikapinya menjadi bagian penting dalam mempertahankan hubungan.
5. Self-actualization needs (kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri)
Pasangan juga perlu memiliki kesempatan untuk berkembang, mengejar cita-cita dan mengembangkan potensi masing-masing. Pernikahan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pasangan untuk tumbuh, tetapi menjadi ruang untuk berkembang bersama.
H. Muhyiddin menekankan, kelima kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian pasangan dalam menjalani kehidupan setelah akad nikah. Sebab, pernikahan bukan hanya persoalan kesiapan untuk menjadi suami atau istri, tetapi juga kesiapan menjalankan kehidupan bersama dengan segala kebutuhan dan tanggung jawabnya.
Di tengah fenomena kawin-cerai dalam waktu singkat, pandangan tersebut menjadi penting untuk direnungkan. Menikah mungkin hanya membutuhkan keberanian untuk mengucapkan akad, tetapi mempertahankan rumah tangga membutuhkan kesiapan untuk saling memenuhi kebutuhan, menghargai, dan bertumbuh bersama. (Rossi)









