Gara-Gara Konsumsi Selidril, Anak Dibawah Umur Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Fhoto : Fhoto pelaku penganiayaan dan beberapa barang bukti

Keterangan Fhoto : Fhoto pelaku penganiayaan dan beberapa barang bukti

KOTABARU, LOGIKABERITA.COM – Gara-gara mengkonsumsi obat Seledril pria berinisial H (39 tahun) melakukan penganiayaan terhadap anak berusia dibawah umur berinisial ASS (6 tahun).

Menurut informasinya, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk secara tiba-tiba menendang perut korban hingga terjatuh dan memukulinya hingga menyebabkan luka di pelipis kanan. Kejadian tersebut terjadi di Desa Sahapi, Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru di area pemandian umum Sungai Bantai, sekitar pukul 10.30 wita, Minggu (13/07/25).

Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu M Rifani mengatakan bahwa, berdasarkan hasil keterangan dari saksi mata yang merupakan ibu dari korban, saat kejadian ia segera menolong korban ASS dan mengamankan pelaku. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Serongga untuk mendapatkan perawatan sebelum dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hilir.

Baca Juga :  RS Bhayangkara Brimob Turut Serta Operasi Patuh 2025

“Keterangan yang kami dapat, korban sedang berenang bersama temannya tiba-tiba didekati oleh pelaku dan langsung melakukan penganiayaan,” tuturnya.

Dijelaskannya lebih jauh, dengan peristiwa tersebut jajaran Polsek Kelumpang Hilir pada Senin (14/7/25), sekitar pukul 11.30 wita berhasil mengamankan tersangka di Desa Sahapi. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya dilakukan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat terlarang.

Polisi menyita 1 kaos merah dan 1 celana pendek hitam milik pelaku sebagai barang bukti, dan pelaku di jerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Menikmati Cendramata Yang Tersembunyi Di Ujung Kalimantan

“Kami akan memproses kasus ini secara hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan kami sangat serius menangani kasus kekerasan terhadap anak. Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindak kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib, agar aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas. (Humas Polres)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 19 Tahun Jatuh Di Perairan Marabatuan, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian
Antung Mahrita : Kami Terpaksa Bertahan Di Area Transmigrasi Meskipun Harus Berjuang
Wabup Dorong Peningkatan SDM Anggota Koperasi Primer TKBM Karya Bahari
Tak Percaya Bakal Dapat Tali Asih, Gede Suarsana Sempat Diragukan Warga Bali
Setelah Diberi Tali Asih, Kini Soal Sertifikat Menjadi Perhatian
Gede Ruma Kaget Diberikan Tali Asih Atas Lahan Yang Ditinggalkannya Begitu Saja
Lahan Transmigrasi Bekambit Kurang Produktif, Warga Bali Memilih Kembali Ke Kampung Halaman
LUAR BIASA !!! Tebar Kebahagiaan, BRI Kotabaru Salurkan Bingkisan Ramadhan Dan THR Untuk Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:40 WITA

Pria 19 Tahun Jatuh Di Perairan Marabatuan, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Rabu, 15 April 2026 - 08:38 WITA

Antung Mahrita : Kami Terpaksa Bertahan Di Area Transmigrasi Meskipun Harus Berjuang

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:15 WITA

Wabup Dorong Peningkatan SDM Anggota Koperasi Primer TKBM Karya Bahari

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:50 WITA

Setelah Diberi Tali Asih, Kini Soal Sertifikat Menjadi Perhatian

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:43 WITA

Gede Ruma Kaget Diberikan Tali Asih Atas Lahan Yang Ditinggalkannya Begitu Saja

Berita Terbaru

Lingkungan

Catatan Atas Terlantiknya Menteri Lingkungan Hidup Yang Baru

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:23 WITA

Berita Hari Ini

Wabup Dorong Peningkatan SDM Anggota Koperasi Primer TKBM Karya Bahari

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:15 WITA