KOTABARU, LOGIKABERITA.COM – Masih rendahnya serapan APBD 2025 Kabupaten Kotabaru, yaitu masih kurang 30 persen padahal sudah memasuki bulan September, yang artinya belanja atau melaksanakan pembangunan masanya hanya tinggal 2-3 bulan saja.
Hal tersebut menjadi perhatian, salah satunya datang dari Advokat senior yang juga merupakan pengamat sosial di Kabupaten Kotabaru yakni, Noor Ipansyah, SH, MH.
Menurutnya, angka serapan dibawah 30 persen tersebut memang sangat memprihatinkan, karena hal itu menunjukkan kinerja pemerintah daerahnya yang sangat rendah.
“Dalam hal ini yang dirugikan tentunya masyarakat, yang seharusnya mendapat bangunan dari dana publik APBD, nyatanya tidak ada pembangunan sesuai yang di rencanakan,” tuturnya kepada logikaberita.com, Rabu (10/9/25).

Dikatakannya lebih jauh, kalau terjadi keadaan seperti sekarang seharusnya DPRD harus melakukan pengawasan melekat sesuai dengan tugas fungsinya melakukan pengawasan pelaksanaan APBD. Kenapa sampai serapan anggarannya sangat rendah dan mesti harus dicari penyebabnya. Kemudian, bersama-sama dengan Bupati mengambil kebijakan agar serapan APBD dapat di maksimalkan.
“Bupati dalam hal ini selaku kepala daerah harus pro aktif ketika melihat serapan hanya kurang 30 persen karena angka serapan demikian di akhir tahun merupakan indikator kinerja yang sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Menjadi harapannya, Bupati juga semestinya turun tangan langsung menepis isu-isu di masyarakat bahwa penyebab serapan rendah ada yang mengatakan karena adanya oknum-oknum yang memonopoli pengaturan siapa yang mengerjakan proyek, bahkan harus ada klarifikasi juga bahwa isu-isu yang mengatakan ada fee yang diminta oleh oknum tertentu. Sehingga asumsi-asumsi tersebut tidak menjadi liar yang malah menambah turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Intinya, Bupati dan DPRD Kotabaru harus segera menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, kalau ingin pembangunan di Kotabaru lebih baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. (rhm)
Komentar