Pantau Gambut Gelar Diskusi Bersama Walhi Terkait El Nino. Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN FOTO : Karikatur Logika Berita (Rossi)

KETERANGAN FOTO : Karikatur Logika Berita (Rossi)

JAKARTA, LOGIKABERITA.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat seiring peringatan dini El Niño 2026 yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dalam situasi genting ini, perhatian publik kembali tertuju pada lemahnya perlindungan ekosistem gambut di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang telah mengaktifkan posko-posko penanganan karhutla, namun langkah tersebut dinilai tidak cukup untuk menjawab akar persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Informasi ini merupakan hasil dari media briefing secara daring yang digelar pada hari Selasa, 19 Mei 2026, oleh Pantau Gambut, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Barat, dan WALHI Kalimantan Selatan, bersama pimpinan dan perwakilan rekan-rekan media. Pertemuan virtual ini menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat opini publik, mendorong advokasi kebijakan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman ekologis menjelang musim kering ekstrem.

Dalam pemaparan yang disampaikan, Pantau Gambut mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari–April 2026, terdeteksi 26.484 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Ironisnya, 17.299 titik panas berada pada Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG), kawasan yang seharusnya dilindungi ketat. Sisanya, 9.185 titik panas, terdeteksi di area budidaya. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan gambut masih berjalan jauh dari efektif.

Baca Juga :  Luar Biasa, Respon Cepat Ditunjukkan Tim RS Bhayangkara Brimob Polri

Di wilayah Kalimantan saja, terdapat 9.853 titik panas dalam empat bulan terakhir. Kalimantan Barat tercatat yang paling parah dengan 9.270 titik panas, disusul Kalimantan Tengah 438 titik, dan Kalimantan Selatan 25 titik.

KETERANGAN FOTO : Karikatur Logika Berita (Rossi)
KETERANGAN FOTO : Karikatur Logika Berita (Rossi)

Lebih mengejutkan lagi, 91% titik panas di Kalimantan berada di kawasan konsesi korporasi, dengan rincian 6.571 titik panas terdeteksi pada area Hak Guna Usaha (HGU) dan 2.412 titik panas berada pada area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK). Angka ini menunjukkan bahwa wilayah konsesi, baik perkebunan maupun izin pemanfaatan hutan, menjadi pusat terbesar munculnya titik panas, sekaligus menegaskan bahwa praktik pengeringan lahan melalui kanal serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor utama yang memperburuk degradasi gambut dan meningkatkan risiko kebakaran.

Kondisi ini mempertegas bahwa ekspansi perkebunan monokultur serta proyek-proyek strategis nasional yang membuka kanal gambut telah mempercepat degradasi gambut secara masif.

Direktur WALHI Kalimantan Tengah, Janang Palanungkai, turut memaparkan kegagalan masif yang terjadi di kawasan Food Estate, di mana sekitar 31.000 hektare lahan gambut telah dikonversi untuk proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa daerah yang sebelumnya dibuka untuk Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare kembali mengalami kerusakan berulang.

Baca Juga :  Fhoto Kegiatan Jakarta Fair Kemayoran (JFK)

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, yang mengungkapkan bahwa aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan seperti PT. Mayawana Persada dan PT. Equator Sumber Rezeki telah membuka 6.758,3 hektare lahan gambut. Aktivitas tersebut menggusur habitat orangutan dan mengganggu keseimbangan ekologis kawasan.

Sorotan paling tajam datang dari Direktur WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, yang menegaskan bahwa pemerintah masih gagal memastikan adanya penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku perusakan lahan gambut. Menurutnya, minimnya tindakan tegas, baik berupa pencabutan izin, sanksi administratif, maupun kewajiban pemulihan lahan, membuat korporasi merasa aman untuk terus melakukan praktik eksploitatif.

Rafiq menekankan bahwa karhutla bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Tanpa reformasi menyeluruh, terutama pada penegakan hukum dan pengawasan izin, Kalimantan akan terus berada dalam siklus bencana berulang setiap datangnya musim kering ekstrem.

Tanpa komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan perlindungan ekologis yang berbasis data, Indonesia berpotensi menghadapi bencana gambut yang jauh lebih besar pada puncak El Niño 2026 mendatang. (Walhi/Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPS Tahunan Indocement Setujui Pembagian Dividen Rp1,54 Triliun Atau Rp468 Per Lembar Saham
Catatan Atas Terlantiknya Menteri Lingkungan Hidup Yang Baru
Indocement dan Mondi Dirikan Usaha Patungan di Bidang Kantong Kemasan
Tak Percaya Bakal Dapat Tali Asih, Gede Suarsana Sempat Diragukan Warga Bali
Setelah Diberi Tali Asih, Kini Soal Sertifikat Menjadi Perhatian
Gede Ruma Kaget Diberikan Tali Asih Atas Lahan Yang Ditinggalkannya Begitu Saja
Lahan Transmigrasi Bekambit Kurang Produktif, Warga Bali Memilih Kembali Ke Kampung Halaman
Kisah Aksi Penyelamatan di Balik Agustus Kelabu 2025
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53 WITA

RUPS Tahunan Indocement Setujui Pembagian Dividen Rp1,54 Triliun Atau Rp468 Per Lembar Saham

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:04 WITA

Pantau Gambut Gelar Diskusi Bersama Walhi Terkait El Nino. Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas

Rabu, 29 April 2026 - 22:23 WITA

Catatan Atas Terlantiknya Menteri Lingkungan Hidup Yang Baru

Sabtu, 18 April 2026 - 21:32 WITA

Indocement dan Mondi Dirikan Usaha Patungan di Bidang Kantong Kemasan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:23 WITA

Tak Percaya Bakal Dapat Tali Asih, Gede Suarsana Sempat Diragukan Warga Bali

Berita Terbaru