JAKARTA, LOGIKABERITA.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat seiring peringatan dini El Niño 2026 yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dalam situasi genting ini, perhatian publik kembali tertuju pada lemahnya perlindungan ekosistem gambut di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang telah mengaktifkan posko-posko penanganan karhutla, namun langkah tersebut dinilai tidak cukup untuk menjawab akar persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Informasi ini merupakan hasil dari media briefing secara daring yang digelar pada hari Selasa, 19 Mei 2026, oleh Pantau Gambut, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Barat, dan WALHI Kalimantan Selatan, bersama pimpinan dan perwakilan rekan-rekan media. Pertemuan virtual ini menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat opini publik, mendorong advokasi kebijakan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman ekologis menjelang musim kering ekstrem.
Dalam pemaparan yang disampaikan, Pantau Gambut mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari–April 2026, terdeteksi 26.484 titik panas di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Ironisnya, 17.299 titik panas berada pada Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG), kawasan yang seharusnya dilindungi ketat. Sisanya, 9.185 titik panas, terdeteksi di area budidaya. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan gambut masih berjalan jauh dari efektif.
Di wilayah Kalimantan saja, terdapat 9.853 titik panas dalam empat bulan terakhir. Kalimantan Barat tercatat yang paling parah dengan 9.270 titik panas, disusul Kalimantan Tengah 438 titik, dan Kalimantan Selatan 25 titik.

Lebih mengejutkan lagi, 91% titik panas di Kalimantan berada di kawasan konsesi korporasi, dengan rincian 6.571 titik panas terdeteksi pada area Hak Guna Usaha (HGU) dan 2.412 titik panas berada pada area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK). Angka ini menunjukkan bahwa wilayah konsesi, baik perkebunan maupun izin pemanfaatan hutan, menjadi pusat terbesar munculnya titik panas, sekaligus menegaskan bahwa praktik pengeringan lahan melalui kanal serta ekspansi perkebunan monokultur masih menjadi faktor utama yang memperburuk degradasi gambut dan meningkatkan risiko kebakaran.
Kondisi ini mempertegas bahwa ekspansi perkebunan monokultur serta proyek-proyek strategis nasional yang membuka kanal gambut telah mempercepat degradasi gambut secara masif.
Direktur WALHI Kalimantan Tengah, Janang Palanungkai, turut memaparkan kegagalan masif yang terjadi di kawasan Food Estate, di mana sekitar 31.000 hektare lahan gambut telah dikonversi untuk proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa daerah yang sebelumnya dibuka untuk Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare kembali mengalami kerusakan berulang.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, yang mengungkapkan bahwa aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan seperti PT. Mayawana Persada dan PT. Equator Sumber Rezeki telah membuka 6.758,3 hektare lahan gambut. Aktivitas tersebut menggusur habitat orangutan dan mengganggu keseimbangan ekologis kawasan.
Sorotan paling tajam datang dari Direktur WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, yang menegaskan bahwa pemerintah masih gagal memastikan adanya penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku perusakan lahan gambut. Menurutnya, minimnya tindakan tegas, baik berupa pencabutan izin, sanksi administratif, maupun kewajiban pemulihan lahan, membuat korporasi merasa aman untuk terus melakukan praktik eksploitatif.
Rafiq menekankan bahwa karhutla bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Tanpa reformasi menyeluruh, terutama pada penegakan hukum dan pengawasan izin, Kalimantan akan terus berada dalam siklus bencana berulang setiap datangnya musim kering ekstrem.
Tanpa komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan perlindungan ekologis yang berbasis data, Indonesia berpotensi menghadapi bencana gambut yang jauh lebih besar pada puncak El Niño 2026 mendatang. (Walhi/Rossi)










