TABALONG, LOGIKABERITA.COM — Sebuah tragedi menimpa seorang pelajar berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Hapalah RT 02, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong pada Rabu malam (13/5/26). Peristiwa ini memicu serangkaian tindakan investigatif oleh aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur kriminalitas yang tersembunyi di balik temuan tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan bahwa, korban merupakan warga Desa Binturu RT 04 yang diketahui meninggalkan rumah setelah mengikuti kegiatan mengaji di TPA, kemudian pergi memancing yang biasanya menjadi rutinitas korban.
“Namun pada hari kejadian, pola rutinitas itu berujung kejanggalan. Ketika waktu magrib tiba dan korban tak kunjung pulang, keluarga mulai mencurigai adanya kemungkinan situasi darurat. Ini di luar kebiasaan, karena biasanya korban pulang sebelum malam,” ujar Iptu Heri.
Ia juga menjelaskan terkait dengan rekonstruksi awal seperti, sepeda di jembatan, jejak aktivitas terakhir, kemudian pencarian keluarga dimulai dari lokasi yang biasa digunakan korban untuk memancing. Di sinilah titik pertama yang menimbulkan dugaan, sepeda korban ditemukan terparkir sendirian di ujung jembatan. Penemuan itu menjadi petunjuk awal bahwa korban masih berada di sekitar area tersebut.

“Dari situ, kemudian tim investigasi menyisir lokasi berdasarkan asumsi jalur aktivitas korban. Barang-barang pribadi seperti ember, payung dan alat pancing ditemukan dalam keadaan rapi tersimpan, mengisyaratkan bahwa korban mungkin baru saja menyelesaikan kegiatan memancing dan bersiap pulang,” jelasnya kemudian.
Dipaparkannya lebih jauh, untuk temuan tubuh korban yang ditemukan sekitar 100 meter dari jembatan, dan salah seorang saksi melihat tubuh korban dalam posisi telungkup di perairan sedalam kurang lebih satu meter. Saat ditemukan, beberapa tanda menarik perhatian, misalkan, tangan kanan korban masih menggenggam gelas air mineral, menandakan aktivitas yang berlangsung sesaat sebelum insiden, busa terlihat pada mulut korban, memberikan indikasi medis tertentu, dan lokasi ditemukan berada pada genangan persawahan, bukan sungai berarus, sehingga kecil kemungkinan korban terseret.
“Evakuasi dilakukan menggunakan sampan untuk menjaga keutuhan TKP, sebuah prosedur standar investigasi ketika kondisi lokasi sulit dijangkau, dan gerak cepat kepolisian guna melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Kapolsek Banua Lawas Iptu Gigih Sutanto bersama anggota, Pawas Ipda N Tarigan, personel Sat Reskrim dan Unit Identifikasi segera melakukan olah TKP,” tambahnya.
Dari hasil investigasi, lanjutnya, tim tidak menemukan tanda-tanda pergulatan, seretan atau indikasi kriminalitas di lokasi, dan hasil pemeriksaan medis oleh pihak Puskesmas setempat ada ditemukan beberapa tanda seperti halnya, bibir dan telinga membiru, adanya busa pada hidung dan mulut, lidah tergigit, tidak ditemukan bekas kekerasan pada leher maupun bagian belakang tubuh. Temuan tersebut mengarah pada kemungkinan henti napas akibat kondisi medis, bukan kekerasan fisik.
Dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat epilepsi dan sudah beberapa kali mengalami kejang. Data tersebut memberikan dasar kuat bagi penyidik untuk menduga bahwa korban mengalami kejang sebelum meninggal dunia. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, dengan mempertimbangkan hasil visum luar dan riwayat kesehatan korban, keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

“Peristiwa ini menjadi pengingat betapa rentannya aktivitas sehari-hari ketika dilakukan tanpa pendampingan, terlebih oleh anak yang memiliki kondisi medis tertentu. Warga setempat pun berharap kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak,” tutupnya. (Humas Polres/Rossi)










