Bang Dhin Beri “Angin Segar” Untuk Warga Pulau Panci Terkait Status Kawasan

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, LOGIKABERITA.COM – Permasalahan masyarakat Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, terkait sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan hutan yang tentu hal tersebut menjadi perhatian besar. Apalagi diketahui bahwa mata pencaharian masyarakat didapat dari kawasan-kawasan tersebut dengan mengandalkan perkebunan dan pertanian.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2016, Desa Pulau Panci memiliki luas 94,03 km² atau lebih dari sepertiga luas Kecamatan Kelumpang Hilir.

Mendengar persoalan yang terjadi, salah satu wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Syaripuddin atau yang akrab di sapa Bang Dhin, mengambil langkah cepat dengan mendatangi masyarakat guna mendengarkan aspirasi serta mencarikan solusi bagi warga.

 

Kemarin Jum’at (26/9/25), di aula kantor Desa Pulau Panci, diadakan pertemuan bersama dihadiri langsung oleh Bang Dhin, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel dan Kotabaru, Dinas Kehutanan, dan unsur lainnya serta ratusan masyarakat setempat.

“Begitu menerima informasi ini, saya langsung mengagendakan pertemuan bersama masyarakat di Desa Pulau Panci yang ternyata memang permasalahan lahan warga yang masuk kedalam kawasam hutan menjadi perhatian. Apalagi sebagian besar telah memiliki sertifikat,” tutur Bang Dhin saat di wawancara awak media.

Selain itu, usai mendengarkan aspirasi yang di sampaikan, ia menjanjikan akan mengawal persoalan itu hingga selesai. Sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang merasa cemas ketika akan beraktifitas diatas lahan-lahan tersebut.

Baca Juga :  7 Pelanggaran Dalam Ops Patuh Intan 2025. Simak Apa Saja !!!

Dikatakannya lebih jauh, dari hasil pertemuan yang digelar, ia meminta kepada PPKH dan Dishut agar bisa melepas status kawasan hutan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat dan apabila nanti data dukung yang dikumpulkan Kepala Desa sudah rampung. Maka ia menjanjikan akan mengawal persoalannya untuk bisa segera di selesaikan.

“Karena jelas ini menyangkut hajat hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilannya dari situ, dan teruntuk mereka yang tidak memiliki sertifikat, maka nanti bentuknya adalah mitra atau kerjasama kawasan dengan pihak BKSDA, asal ada bukti otentik memang lahan itu telah digarap masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Pulau Panci, Humaidi Ahmadi sangat mengapresiasi kedatangan Bang Dhin ke desanya, menurutnya hal itu menjadi salah satu harapan orang banyak agar persoalan status kawasan hutan bisa terselesaikan dengan baik.

“Saya atas nama pemerintahan desa mengapresiasi Bang Dhin yang sudah bertandang ke desa kami. Apalagi bukan hanya sekedar datang saja melainkan pula mencarikan solusi bagi kami, dan itu menjadi salah satu harapan besar,” ucapnya.

Dijelaskannya pula, seluas kurang lebih 1.500 hektar masuk dalam kawasan hutan dan HGU atau mencapai 80 persen dari luas Desa Pulau Panci. Oleh karenanya tentu hal itu menjadi kendala besar masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Dorong Peningkatan SDM Anggota Koperasi Primer TKBM Karya Bahari

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Cantung, Safrizal Fauzan mengatakan, pihaknya menyambut baik atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendataan lahan yang berada didalam kawasan hutan.

“Intinya kami akan menjalankan prosesnya sesuai aturan dan akan menindaklanjutinya dalam penyampaian permohonan ke Kementerian terkait,” katanya.

Salah seorang warga, Ahmad Zainul Arifin sangat senang karena status kepemilikan sertifikatnya jelas, karena sebelumnya ia mengaku sempat ragu atas alas hak yang ia miliki tersebut.

“Tentu saya pribadi mempertanyakan sertifikat ini, apakah sah atau tidak, karena saya mewakili anggota kelompok tani lainnya merasa cemas ketika beraktifitas diatas lahan yang menurut kami adalah kepunyaam kami,” ujarnya.

Zainul bersyukur dengan diadakannya pertemuan bersama itu akhirnya ada titik terang. “Akhirnya kami mendapatkan jawaban sesuai harapan, dalam artian sertifikat yang kami miliki adalah sah, dan sangat berterimakasih kepada Bang Dhin yang datang serta memberikan solusi terbaik bagi kami para kelompok tani, mudah-mudahan permasalahan ini segera selesai,” harapnya. (rhm)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Borneo Citra Medika Tanah Laut Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana Dan Proteksi Kebakaran
Direktur RSUD H Boejasin Perkuat Layanan HIV/AIDS, Tekan Stigma Dan Dorong Deteksi Dini
SPBUN Kuala Tambangan Tak Diundang Rapat Solar, DKPP Buka Suara
Di Tengah Krisis Solar, SIAP MELAUT Disebut Kunci Tertibkan Tata Kelola Perikanan Tala
Saling Lempar Tuduhan Di SPBU Simpung Layung, Kapolres Tabalong Sigap Menindaklanjuti Dugaan Pencampuran Bio Solar
Polsek Pugaan Kawal Pengembangan Jagung Hibrida, Dorong Produksi Pangan Lokal di 2026
Sidak Kapolres Tabalong Ungkap Stok Solar Tersisa Di SPBU Kasiau, Distribusi Diminta Lebih Transparan
Aparat Turun ke Lahan, Polsek Awayan Mantapkan Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:44 WITA

RS Borneo Citra Medika Tanah Laut Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana Dan Proteksi Kebakaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:33 WITA

Direktur RSUD H Boejasin Perkuat Layanan HIV/AIDS, Tekan Stigma Dan Dorong Deteksi Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:25 WITA

SPBUN Kuala Tambangan Tak Diundang Rapat Solar, DKPP Buka Suara

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:15 WITA

Saling Lempar Tuduhan Di SPBU Simpung Layung, Kapolres Tabalong Sigap Menindaklanjuti Dugaan Pencampuran Bio Solar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:16 WITA

Polsek Pugaan Kawal Pengembangan Jagung Hibrida, Dorong Produksi Pangan Lokal di 2026

Berita Terbaru