KOTABARU, LOGIKABERITA.COM – Sejak hari ini 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang, jajaran Satlantas akan menggelar operasi Patuh Intan 2025 yang secara serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Tentu masyarakat khususnya bagi pengendara motor dijalan raya mesti mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Ada 7 sasaran pelanggaran lalu lintas dalam gelar Ops Patuh Intan tersebut yakni, pengendara dilarang menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara yang masih di bawah umur, khusus pengendara roda dua dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI serta tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, dan terakhir adalah pengendara yang melawan arus. Termasuk didalamnya pengendara yang kedapatan menggunakan plat nomor palsu.
Dalam kesempatannya, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung saat memimpin apel bersama di halaman Mapolres Kotabaru membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan mengatakan bahwa, pelaksanaan apel tersebut guna mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung sebelum operasi dimulai.

“Operasi Patuh Intan 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Operasi yang digelar, katanya melanjutkan, akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile. Penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran yang menjadi atensi publik.
“Saya mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Intan agar melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, mengutamakan keselamatan, serta menghindari tindakan kontra produktif,” jelasnya.
Dikatakannya lebih jauh, pengawasan dan pengendalian oleh para perwira di lapangan juga ditekankan guna memastikan operasi berjalan sesuai target.
“Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, Polres Kotabaru berharap terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tutupnya. (rhm)









