TABALONG, LOGIKABERITA.COM – Masyarakat Kabupaten Tabalong kembali dibuat resah oleh beredarnya informasi melalui group WhatsApp yang menyebutkan adanya “teror pocong” membawa senjata tajam dan mendatangi rumah-rumah warga pada Jumat (29/05/26). Video serta pesan berantai tersebut viral dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menegaskan bahwa, hingga sekarang tidak ada laporan resmi maupun temuan di lapangan terkait keberadaan sosok berpakaian pocong yang membawa senjata tajam sebagaimana disebutkan dalam video yang beredar.
“Tidak ada warga Tabalong, khususnya di wilayah Kambitin Kecamatan Tanjung, yang melihat langsung orang dengan pakaian pocong membawa benda tajam. Informasi tersebut tidak terbukti,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa isu mengenai adanya korban yang meninggal dunia maupun rekaman CCTV yang disebut-sebut sebagai bukti kejadian, dipastikan tidak benar. Tidak ada laporan polisi, tidak ada temuan di lapangan, dan tidak ada bukti pendukung.

Dengan demikian, informasi mengenai “Teror Pocong Menggunakan Sajam ke Rumah Warga” dikonfirmasi sebagai informasi bohong (hoax).
Iptu Heri menyampaikan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi maraknya peredaran informasi palsu. Ia menekankan bahwa penyebaran hoax dapat menimbulkan keresahan, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika mendapati informasi yang belum jelas sumbernya, mohon tidak disebarkan lagi ke group WhatsApp maupun media sosial, karena dampaknya bisa berbahaya bagi situasi kamtibmas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masyarakat hidup di era digital yang serba cepat, sehingga kemampuan memfilter informasi menjadi sangat penting.
“Gunakanlah smartphone dengan bijak. Pastikan sumber informasinya terpercaya. Cari kebenarannya terlebih dahulu, agar kita tidak mudah terpengaruh oleh informasi bohong atau hoax,” ujarnya.
Polres Tabalong mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan digital dengan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoax. Peran masyarakat sangat penting untuk memastikan ruang informasi tetap bersih, sehat, dan tidak menyesatkan.
Dengan kewaspadaan bersama serta verifikasi sebelum membagikan informasi, potensi kepanikan dan keresahan akibat hoax dapat diminimalisir.
Apabila ada informasi yang dianggap mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera mengonfirmasi melalui kanal resmi kepolisian atau perangkat desa setempat. (Humas Polres Tabalong/Rossi)










