TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret salah satu pejabat di salah satu instansi vertikal di Kabupaten Tanah Laut kembali memasuki tahap perkembangan. Senin (13/7/2026), kuasa hukum korban, Widha Amalia Agista, S.H., menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Laut.
Penyerahan SP2HP tersebut menjadi penanda bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Dokumen ini diberikan penyidik kepada pelapor atau kuasa hukumnya sebagai bentuk transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara.
Perlu dipahami, SP2HP bukan berarti kasus dihentikan ataupun dipastikan diperpanjang, melainkan surat resmi yang berisi informasi mengenai langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan penyidik, kendala yang dihadapi apabila ada, serta rencana tindak lanjut dalam proses penanganan perkara. Dengan adanya SP2HP, pelapor dapat mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Widha menyampaikan apresiasi atas respons cepat penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Laut dalam menangani perkara tersebut.
“Hari ini kami telah menerima SP2HP dari penyidik. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ini menunjukkan bahwa laporan kami diproses dengan serius, profesional, dan transparan,” ungkapnya.
Menurut Widha, isi SP2HP yang diterimanya memuat sejumlah perkembangan penting terkait proses penyelidikan. Dokumen tersebut menjelaskan tahapan-tahapan yang telah dilakukan penyidik berikut agenda pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan dalam upaya mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.
Karena dugaan tindak asusila tersebut disebut terjadi di lingkungan salah satu instansi vertikal, Widha menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal setiap proses hukum agar korban memperoleh keadilan sebagaimana mestinya. Kami juga berharap seluruh proses berjalan objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa laporan tersebut memiliki kepentingan tertentu.
“Korban bersama keluarga melaporkan perkara ini secara murni dan independen. Kami pastikan perkara ini tidak pernah dan tidak akan ditunggangi oleh pihak maupun oknum mana pun,” tambahnya.
Sementara itu, Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Laut disebut tetap berkomitmen menangani perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam prosesnya, penyidik mengedepankan profesionalisme sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban selama penyelidikan berlangsung.
Perkembangan perkara ini pun masih dinantikan publik. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan lanjutan yang akan menentukan tahapan proses hukum berikutnya berdasarkan alat bukti dan fakta yang berhasil dikumpulkan penyidik. (Rossi)









