TABALONG, LOGIKABERITA.COM — Sebuah kasus pencurian ringan berupa satu tandan pisang di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Murung Pudak. Penyelesaian ini menjadi bukti pendekatan humanis Polri dalam menangani perkara-perkara ringan yang masih bisa diupayakan damai.
Mediasi berlangsung pada Sabtu (23/5/26) siang, di Mapolsek Murung Pudak, dipimpin langsung Kapolsek AKP Sunaryo, dan menghadirkan pihak korban maupun pelaku yang masih berusia 19 tahun, seorang pelajar dari Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta.
Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo yang mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo menjelaskan kronologi kejadian. Pada Kamis malam (21/05/26), saksi AS yang merupakan anak dari pemilik kebun pisang, SN melintas di Jalan Kenari RT 001 dan melihat tiga orang mencurigakan di sekitar kebun milik keluarganya.
Merasa ada yang tidak beres, saksi kembali mengecek lokasi dan mendapati hanya satu orang yang tersisa. Saat didekati, orang itu langsung kabur ke dalam area kebun, meninggalkan sebuah skuter metik warna putih. Setelah diperiksa, dua tandan pisang telah hilang dari pohon, sementara satu tandan ditemukan terselip di semak-semak.
Setelah proses klarifikasi, pelaku yang dihadirkan bersama orang tuanya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Pihak keluarga korban pun memilih jalan damai dan tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia diproses hukum jika kembali melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan bahwa, metode problem solving menjadi salah satu upaya Polri untuk menjaga keharmonisan di masyarakat sekaligus mencegah konflik kecil berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
“Untuk perkara yang sifatnya ringan dan dapat diselesaikan secara musyawarah, kami akan mengutamakan penyelesaian humanis agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya melalui Kasi Humas.
Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, Polsek Murung Pudak berharap masyarakat dapat terus mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari tanpa harus langsung menempuh jalur hukum. (Polres Humas/Rossi)










