TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) di Provinsi Kalimantan Selatan kembali diterpa isu pungutan liar. Setelah kasus serupa mencuat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kini dugaan tindakan ilegal tersebut kembali terjadi di Kabupaten Tanah Laut. Seorang oknum dilaporkan mengaku sebagai petugas PMI dan meminta uang kepada keluarga pasien yang membutuhkan darah.
Informasi ini beredar setelah Kai Wala, influencer asal Tanah Laut, melaporkan temuannya kepada salah seorang petugas PMI setempat. Dalam laporan tersebut, oknum meminta Rp360.000 sebagai “jaminan pergantian darah” untuk satu kantong darah. Uang itu dijanjikan akan dikembalikan setelah keluarnya surat paklaring dari BPJS Kesehatan ketika pasien dinyatakan boleh pulang.
Padahal, praktik tersebut tidak sesuai dengan mekanisme resmi PMI maupun rumah sakit. Lebih memprihatinkan, aksi ini dilakukan saat keluarga pasien berada dalam situasi darurat dan kesulitan mendapat darah yang sangat dibutuhkan.

Menanggapi laporan tersebut, PMI Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat dengan mengeluarkan imbauan resmi melalui media sosial. Ketua PMI Tanah Laut, Drs H Syahrian Nurdin menegaskan bahwa, PMI tidak pernah melakukan pungutan kepada pasien atau keluarga pasien.
“Palang Merah tidak melakukan pungutan kepada pasien atau keluarga pasien yang memerlukan darah. Proses administrasi (Biaya Pengganti Pengolahan Darah) hanya dilakukan di rumah sakit, baik BPJS maupun umum, tempat pasien dirawat. Kontak resmi PMI Tanah Laut hanya pada nomor yang tertera di media sosial kami @pmi.tanahlaut,” tegasnya, Sabtu (23/05/26).
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa seluruh administrasi darah sepenuhnya ditangani rumah sakit, bukan petugas PMI secara langsung.
Modus penipuan berkedok “jaminan biaya darah” sebenarnya bukan hal baru, namun tetap memakan korban, terutama keluarga pasien yang sedang panik dan membutuhkan darah segera. Pelaku biasanya memanfaatkan kondisi emosional dan minimnya informasi yang dimiliki keluarga pasien.
Dalam beberapa kasus, oknum menggunakan atribut menyerupai petugas PMI atau memanfaatkan foto profil yang meniru lembaga resmi untuk meyakinkan calon korban. Sebagian besar beroperasi melalui WhatsApp dengan menawarkan bantuan cepat di tengah kondisi darurat.
Atas kejadian ini, PMI Tanah Laut mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tetap tenang ketika menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan PMI. Verifikasi nomor, informasi resmi, dan sumber pesan sangat penting untuk menghindari penipuan.
Seluruh transaksi terkait biaya darah hanya diproses di rumah sakit, bukan melalui transfer pribadi atau petugas lapangan. PMI tidak pernah menetapkan biaya jaminan, apalagi menjanjikan pengembalian uang di kemudian hari. Informasi resmi PMI hanya disampaikan melalui akun media sosial dan kontak WhatsApp terverifikasi. Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada PMI Tanah Laut atau pihak berwajib. Warga juga diimbau tidak mudah percaya pada pihak mana pun yang meminta uang atas nama PMI, terutama dalam situasi darurat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan berantai yang beredar di media sosial, termasuk WhatsApp. Di tengah derasnya arus informasi palsu, kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban.
PMI Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya menjaga integritas pelayanan serta memastikan setiap kantong darah dikelola tanpa praktik pungli. Lembaga kemanusiaan itu juga menekankan bahwa seluruh pelayanan tetap berpegang pada 7 Prinsip Dasar Kepalangmerahan.
Kejadian ini membuka mata bahwa di balik urgensi kebutuhan darah, masih ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Masyarakat diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi. (PMI Tanah Laut/Rossi)










