Kepala Kemenag Tanah Laut Dibebastugaskan, Demi Kelancaran Pemeriksaan Dugaan Asusila

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, LOGIKABERITA.COM – Proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut terus bergulir di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI. Seiring berlangsungnya pemeriksaan tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan kebijakan pembebastugasan sementara terhadap pejabat yang bersangkutan.

Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, H. Muhammad Tambrin, menjelaskan bahwa keputusan yang berlaku efektif mulai 15 Juli 2026 itu merupakan langkah administratif untuk menjaga kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil demi menjaga objektivitas, independensi, dan integritas pemeriksaan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Kemenag Kabupaten Tanah Laut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  KNPI Kalsel Tegas Soal Film “Pesta Babi”, Tak Melarang, Tapi Ingatkan Risiko Dan Serukan Jaga Keharmonisan Banua

“Pembebasan tugas tersebut bersifat administratif dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penetapan bersalah terhadap yang bersangkutan,” tegas H. Muhammad Tambrin dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pihak yang sedang menjalani pemeriksaan juga tetap diberikan hak untuk mengikuti seluruh tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Kanwil Kemenag Kalsel terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI serta mendukung penuh jalannya pemeriksaan sesuai kewenangan yang dimiliki Itjen.

Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Kanwil Kemenag Kalsel juga telah menyiapkan langkah antisipatif agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Laut, sehingga seluruh program kerja dan pelayanan keagamaan tetap berjalan secara optimal.

Baca Juga :  KNPI Kalsel Tegas Soal Film “Pesta Babi”, Tak Melarang, Tapi Ingatkan Risiko Dan Serukan Jaga Keharmonisan Banua

Di akhir keterangannya, Kanwil Kemenag Kalsel mengimbau masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), dan insan pers agar menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Publik juga diminta tidak membangun spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait substansi perkara.

Kanwil Kemenag Kalsel menegaskan bahwa seluruh perkembangan resmi mengenai penanganan kasus tersebut akan disampaikan melalui jalur resmi sesuai kewenangan yang berlaku, guna mencegah beredarnya informasi yang tidak benar atau hoaks di tengah masyarakat. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Kalsel Tegas Soal Film “Pesta Babi”, Tak Melarang, Tapi Ingatkan Risiko Dan Serukan Jaga Keharmonisan Banua
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:01 WITA

Kepala Kemenag Tanah Laut Dibebastugaskan, Demi Kelancaran Pemeriksaan Dugaan Asusila

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:25 WITA

KNPI Kalsel Tegas Soal Film “Pesta Babi”, Tak Melarang, Tapi Ingatkan Risiko Dan Serukan Jaga Keharmonisan Banua

Berita Terbaru