TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kembali menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas klarifikasi dan pencermatan sebelumnya, menyusul unjuk rasa nelayan terkait penyaluran solar subsidi di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Swasembada DKPP dan dipimpin oleh Kepala DKPP Tanah Laut, Jumat (29/05/26).
Pertemuan yang juga dihadiri Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut, PT Pertamina Patra Niaga, Kasat Reskrim, pengelola SPBUN 68.708.003 PT Sarana Dua Bersama Mandiri, unsur Forkopimcam Takisung, Pemerintah Desa Kuala Tambangan, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, HSNI, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dari proses klarifikasi, verifikasi, dan pencermatan lapangan yang dilaksanakan pada 23–26 Mei 2026. Tim menelusuri mekanisme penyaluran solar bersubsidi, penggunaan barcode, pencatatan logbook, serta kesesuaian realisasi pengisian BBM oleh nelayan dengan rekomendasi dari DKPP.
Dalam rapat terungkap adanya sejumlah ketidaksesuaian data, mulai dari administrasi, logbook, laporan penyaluran, hingga realisasi BBM yang diterima sebagian nelayan. Selain itu, ditemukan praktik penitipan barcode kepada admin SPBUN, yang dinilai perlu diawasi lebih ketat untuk menjaga transparansi penyaluran subsidi.
Kepala DKPP Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Kusri, menekankan bahwa temuan tersebut merupakan hasil evaluasi administratif berdasarkan data lapangan. Tim Terpadu tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan hukum, namun bertugas memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai porsi kewenangan tiap instansi.


Pihak PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap mekanisme penyaluran di SPBUN terkait, sementara pengelola SPBUN menyatakan siap mengikuti ketentuan dan perbaikan sistem sesuai hasil evaluasi.
Rapat menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya peningkatan pengawasan barcode, perbaikan pencatatan logbook berdasarkan realisasi pengisian, sinkronisasi data antar instansi, serta monitoring dan evaluasi berkala.
Pemkab Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk memastikan solar subsidi tersalurkan tepat sasaran, transparan, tertib administrasi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan penerima subsidi. (DKPP Tanah Laut/Rossi)










