Pelaku Rudapaksa Anak Di Tanah Laut Diciduk Saat Hendak Beraktivitas Di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN FOTO : Polres Tala gelar konferensi pers pengungkapan kasus Rudapaksa anak. (Sumber : Humas Polres Tala)

KETERANGAN FOTO : Polres Tala gelar konferensi pers pengungkapan kasus Rudapaksa anak. (Sumber : Humas Polres Tala)

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Polres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan terhadap seorang anak perempuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Pelaku berinisial SF ditangkap aparat Satreskrim saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah sempat menjadi buronan polisi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Kamis (21/5/26). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan.

Kapolres menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Juni 2025 sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu pelaku mengajak korban berinisial RM menuju sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban. Pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang agar bersedia melayani keinginannya.

Baca Juga :  "Putra Bima Yon 09" Ikut Berjibaku Memadamkan Api

“Di lokasi tersebut, pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SF mengaku telah berulang kali melakukan aksi serupa terhadap korban, bahkan lebih dari 10 kali. Setiap kali menjalankan aksinya, pelaku memberikan sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda, mulai Rp20 ribu hingga Rp100 ribu, serta meminta korban merahasiakan kejadian tersebut,” terangnya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim mengungkapkan, kasus itu terkuak setelah korban mengalami kondisi kesehatan serius pada Senin (04/05/26), hingga tidak sadarkan diri. Keesokan harinya korban dibawa ke rumah sakit di Banjarbaru untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui korban tengah mengandung janin yang telah meninggal dunia sehingga harus segera mendapat tindakan medis lebih lanjut. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung melapor ke Polres Tanah Laut agar pelaku diproses secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  “Batubara Pulau Laut Perkotaan”

Dikatakannya lebih jauh, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara penetapan tersangka, aparat Satreskrim akhirnya berhasil menangkap SF pada Selasa (12/5/26) sekitar pukul 18.00 wita di Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah pihak Polres Tanah Laut berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak.

Kapolres Tanah Laut juga mengingatkan khususnya kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Humas Polres/Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol
Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut
Dari Tanah Laut untuk Dunia, Satu-satunya PMI Kabupaten/Kota di Indonesia Raih Pendanaan Uni Eropa dan Cetak Pelopor Lingkungan Muda
Dari Aksi Ke Verifikasi, Tim Terpadu Pastikan Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan
Haul Ke-2 Guru Udin Penuh Khidmat, Ribuan Jamaah Berdatangan Dari Berbagai Daerah
Pejabat Kemenag Tanah Laut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, “Peristiwanya Tidak Pernah Terjadi”
Kuasa Hukum Korban Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag Tala, Laporan Sudah Masuk Sejak 15 Juni, Korban Lain Diminta Berani Speak Up
Polres Tanah Laut Benarkan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag, Kasus Masih Diselidiki Secara Menyeluruh
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:49 WITA

Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:02 WITA

Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:04 WITA

Dari Tanah Laut untuk Dunia, Satu-satunya PMI Kabupaten/Kota di Indonesia Raih Pendanaan Uni Eropa dan Cetak Pelopor Lingkungan Muda

Senin, 6 Juli 2026 - 14:12 WITA

Dari Aksi Ke Verifikasi, Tim Terpadu Pastikan Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WITA

Pejabat Kemenag Tanah Laut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, “Peristiwanya Tidak Pernah Terjadi”

Berita Terbaru