ADA APA… !!! Puluhan Anggota TKBM “Karya Bahari” Datangi Kantor KSOP

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, LOGIKABERITA.COM – Puluhan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Primer Karya Bahari Kotabaru menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kantor Kotabaru-Batulicin Pos Wilayah Kerja Kotabaru, Senin (08/12/25) pagi.

Aksi damai tersebut guna menyampaikan pernyataan sikap kepada KSOP agar dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan segera. Bendahara TKBM Primer Koperasi Karya Bahari Kotabaru, Mustapa yang mewakili TKBM Kotabaru menyampaikan tuntutannya yakni :

1. Mendesak Menteri Perhubungan RI Cq. Dirjen Perhubungan Laut agar dapat menerbitkan surat edaran pemberian Pemberitahuan Melakukan kegiatan Usaha (PMKU) kepada Koperasi TKBM di seluruh Indonesia sebagaimana ketentuan peraturan Menteri Koperasi Nomor 6 Tahun 2023.

2. Meminta Menteri Perhubungan RI untuk mengintruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut,
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Kepala KSOP/KUPP seluruh pelabuhan agar Koperasi TKBM pelabuhan yang mewadahi para tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, dilibatkan pada semua aktifitas kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

3. Mendesak Menteri Perhubungan RI agar mengintruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk menjalankan ketentuan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yaitu : Menteri Perhubungan (Direktur Perhubungan Laut), Menteri Ketenagakerjaan RI (Deputi Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan), dan Menteri Koperasi (Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) tentang kegiatan bongkar muat diarea STS yang menggunakan floating crane agar menggunakan operator dari Koperasi TKBM pelabuhan setempat, sebagaimana ketentuan Bab III Pasal 8 Ayat (1) yang berbunyi “Dalam hal kegiatan bongkar muat berang jenis tertentu seperti curah cair, curah kering dan sejenisnya yang dilakukan dengan menggunakan peralatan konveyor, pipanisasi, floating crane dan atau alat mekanik sejenis lainnya, maka kegiatan tersebut hanya dapat dilakukan oleh TKBM yang memiliki kualifikasi keahlian/keterampilan dalam pengoperasian alat tersebut sebagaimana yang disyaratkan dan jumlahnya sesuai dengan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  “Kecapi Bugis” Antara Ada Dan Tiada

4. Meminta kepada Menteri Perhubungan RI, Dirjen Hubla, Dirlala untuk mengintruksikan kepada KSOP pelabuhan Teluk Bayur untuk mencabut PMKU yang diberikan kepada Koperasi TKBM pelabuhan selain Koperasi Eksisting (KOPERBAM) karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Mengeluarkan surat edaran perihal kegiatan bongkar muat di area STSyang menggunakan floating crane agar menggunakan operator dari Koperasi TKBM pelabuhan setempat, Mengintruksikan kepada KSOP Kelas III Pelabuhan Satui untuk menjalankan kesepakatan bersama dan adendumnya antara APBMI Tanah Bumbu dan Koperasi TKBM Karya Bersama Tanah Bumbu sebagaimana penyampaian keputusan oleh KSOP Kelas III Pelabuhan Satui tanggal 25 Agustus 2025.

5. Mendesak kepada Menteri Perhubungan dalam penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat pelabuhan agar menjalankan undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, peraturan pemerintah no.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah peraturan Menteri Koperasi nomor 6 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dalam penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan serta SKB 3 Menteri.

Baca Juga :  TOLAK BALA, MT Al Hayaa Muslimah Gelar Selamatan "Arba' Mustamir"

6. Bahwa tuntutan dan pernyataan sikap ini merupakan aspirasi ratusan ribu pekerja dan tenaga kerja bongkar muat seluruh Indonesia, atas berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan, kesejahteraan dan masa depan para pekerja dan apabila aspirasi dan tuntutan ini tidak diindahkan maka TKBM pelabuhan seluruh Indonesia siap melaksanakan mogok kerja.

Usai menyampaikan pernyataan sikap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kantor Kotabaru-Batulicin Pos Wilayah Kerja Kotabaru, Muhammad Arfan mengatakan, apa yang sudah disampaikan tadi tentunya akan dilaporkan pada pimpinan.

“Semoga apa yang sudah disampaikan tentunya akan dapat respon positif dari pihak Kementerian. Saya juga berharap masalah ini akan dapat diselesaikan dengan baik,”” terangnya.

Ditempat terpisah, Ketua TKBM Kpperasi Primer Karya Bahari Kotabaru, Ardiansyah menyampaikan, ucapan terimakasih pada pihak kepolisian yang sudah mendampingi dalam aksi damai ini.

“Apa yang sudah kami sampaikan pada pihak KSOP agar segera dapat ditindak lanjuti dan apabila tidak ada tindak lanjutnya maka kami akan melakukan moga kerja yang merupakan kesempatan bersama dari seluruh TKMB di wilayah Indonesia,” katanya. (Mul)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DAD Kotabaru : Kami Bangga Bupati Apresiasi Budaya Dayak
Pustu Padang Panjang Dilalap Api Tengah Malam, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa
Waspada Hoax “Teror Pocong Bersajam”, Polres Tabalong Pastikan Informasi Tidak Benar
Produktivitas Jagung Meningkat, Petani Kasiau Raya Gelar Panen Kuartal II Sebagai Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
Masyarakat Diimbau Waspada, UDD PMI Tanah Laut Tegas Berantas Pungli Darah
Pasca Unjuk Rasa Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Tanah Laut Klarifikasi Hasil Evaluasi Penyaluran BBM di Kuala Tambangan
Dipenghujung Masa Jabatan Kepemimpinan H Syahrian Nurdin, PMI Tanah Laut Wujudkan Warisan Kemanusiaan
Wujud Kepedulian Sosial, Minamas Plantation Distribusikan 34 Sapi Qurban Di Wilayah Operasional
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:35 WITA

Ketua DAD Kotabaru : Kami Bangga Bupati Apresiasi Budaya Dayak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WITA

Pustu Padang Panjang Dilalap Api Tengah Malam, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WITA

Waspada Hoax “Teror Pocong Bersajam”, Polres Tabalong Pastikan Informasi Tidak Benar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:00 WITA

Produktivitas Jagung Meningkat, Petani Kasiau Raya Gelar Panen Kuartal II Sebagai Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:42 WITA

Masyarakat Diimbau Waspada, UDD PMI Tanah Laut Tegas Berantas Pungli Darah

Berita Terbaru