Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Banyak orang menganggap tekanan darah 120/80 mmHg masih tergolong normal dan baru merasa perlu berobat ketika hasil pengukuran sudah jauh lebih tinggi. Di sisi lain, tak sedikit yang beranggapan konsumsi alkohol hanya merusak hati. Padahal, menurut dokter spesialis neurologi, kedua anggapan tersebut dapat berujung pada kerusakan otak, gangguan saraf, hingga stroke.

Hal itu disampaikan dr. Retna Putri, Sp.N, dokter spesialis neurologi yang berpraktik di Rumah Sakit Hadji Boejasin Kabupaten Tanah Laut. Dokter Retna merupakan lulusan Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, serta menyelesaikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Kepada logikaberita.com, dr. Retna menegaskan masyarakat sebaiknya mulai memperhatikan tekanan darah sejak memasuki fase prehipertensi.

“Pada usia lebih dari 18 tahun, tekanan darah normal adalah sistolik kurang dari 120 mmHg dan diastolik kurang dari 80 mmHg. Sedangkan sistolik 120–139 mmHg atau diastolik 80–89 mmHg sudah masuk dalam kondisi prehipertensi,” jelasnya.

Menurutnya, seseorang yang telah memasuki fase prehipertensi perlu segera menerapkan pola hidup sehat, antara lain mengurangi konsumsi garam, berolahraga secara rutin sedikitnya 30 menit sebanyak lima kali dalam seminggu (di luar aktivitas rumah tangga), menjaga berat badan ideal, serta menghindari konsumsi alkohol.

Dr. Retna menjelaskan hipertensi yang tidak terkontrol dapat merusak pembuluh darah sehingga suplai oksigen dan nutrisi ke otak terganggu. Dampaknya dapat memicu ensefalopati hipertensi, stroke, hingga kerusakan saraf mata.

Baca Juga :  Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Gejala awal yang perlu diwaspadai antara lain nyeri kepala, telinga berdenging, kesemutan pada ujung jari tangan dan kaki, serta gangguan penglihatan.

“Apabila mengalami gejala-gejala tersebut, segera lakukan pemeriksaan di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat agar dapat ditangani sejak dini,” tegasnya.

Menurut dr. Retna, alkohol menyebabkan neuroinflamasi dan neurodegenerasi yang merusak sel-sel saraf secara bertahap.

Gangguan saraf yang sering ditemukan pada pecandu alkohol meliputi neuropati perifer, Sindrom Wernicke-Korsakoff, degenerasi serebelar alkoholik, hingga demensia terkait alkohol.

“Kerusakan tersebut tidak selalu dapat dipulihkan sepenuhnya, terutama apabila konsumsi alkohol berlangsung dalam waktu lama dan kerusakan saraf sudah terjadi,” ungkapnya.

Selain otak, alkohol juga berdampak pada hampir seluruh organ tubuh, mulai dari hati, lambung, pankreas, jantung, ginjal, hingga sistem kekebalan tubuh, serta meningkatkan risiko berbagai jenis kanker.

Dr. Retna menjelaskan konsumsi alkohol kronis meningkatkan tekanan darah melalui berbagai mekanisme, di antaranya aktivasi sistem saraf simpatik, sistem renin-angiotensin-aldosteron (RAAS), kerusakan pembuluh darah, hingga gangguan keseimbangan hormon.

Akibatnya, tekanan darah menjadi semakin sulit dikendalikan sehingga risiko stroke dan penyakit saraf meningkat secara signifikan.

Menanggapi anggapan bahwa banyak peminum alkohol tetap berumur panjang, dr. Retna mengatakan usia merupakan takdir, tetapi kualitas hidup ditentukan oleh pilihan.

“Usia memang takdir Tuhan, tetapi kualitas hidup adalah pilihan yang bisa kita usahakan. Apakah kita ingin memasuki masa tua dalam keadaan sehat, tetap aktif atau justru bolak-balik dirawat di rumah sakit bahkan hanya bisa terbaring di tempat tidur?”

Baca Juga :  Pasca Unjuk Rasa Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Tanah Laut Klarifikasi Hasil Evaluasi Penyaluran BBM di Kuala Tambangan

Ia menambahkan, WHO (World Health Organization) menyebut konsumsi alkohol berkaitan dengan meningkatnya risiko kanker, sirosis hati, penurunan fungsi kognitif, serta berbagai penyakit kronis yang menurunkan kualitas hidup dan menjadi beban ekonomi keluarga.

Fenomena anak muda yang mencampur minuman beralkohol dengan minuman berenergi juga menjadi perhatian dr. Retna. Menurutnya, alkohol merupakan zat adiktif yang memicu ketergantungan sehingga tubuh membutuhkan dosis yang semakin tinggi untuk memperoleh efek yang sama.

“Alkohol dan zat adiktif lainnya dapat menyebabkan gangguan otak yang berat sehingga memengaruhi kualitas hidup. Kerusakan yang ditimbulkan dapat bersifat permanen dan menjadi beban bagi keluarga maupun orang-orang di sekitarnya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan penderita hipertensi agar rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter.

“Banyak yang khawatir obat hipertensi merusak ginjal. Justru hipertensi yang tidak diobati dapat menyebabkan kerusakan ginjal, stroke, dan berbagai komplikasi lainnya,” ungkapnya.

Sebagai penutup, dr. Retna menceritakan pengalamannya menangani pasien berusia sekitar 30 tahun yang datang dengan penurunan kesadaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami stroke perdarahan akibat hipertensi yang tidak terkontrol, dengan riwayat sering mengonsumsi alkohol.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa stroke tidak hanya menyerang usia lanjut. Gaya hidup yang tidak sehat, konsumsi alkohol, dan tekanan darah yang diabaikan dapat menyebabkan kerusakan otak permanen bahkan pada usia produktif.

“Sayangi hidup kita, sayangi orang-orang terdekat kita dengan menjauhi alkohol dan menjaga tekanan darah sejak dini,” pungkas dr. Retna. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut
Dari Tanah Laut untuk Dunia, Satu-satunya PMI Kabupaten/Kota di Indonesia Raih Pendanaan Uni Eropa dan Cetak Pelopor Lingkungan Muda
Dari Aksi Ke Verifikasi, Tim Terpadu Pastikan Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan
Pejabat Kemenag Tanah Laut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, “Peristiwanya Tidak Pernah Terjadi”
Kuasa Hukum Korban Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag Tala, Laporan Sudah Masuk Sejak 15 Juni, Korban Lain Diminta Berani Speak Up
Polres Tanah Laut Benarkan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Pejabat Kemenag, Kasus Masih Diselidiki Secara Menyeluruh
PMI Tanah Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Gunung Raja, Pasca Dua Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah
Masyarakat Diimbau Waspada, UDD PMI Tanah Laut Tegas Berantas Pungli Darah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:49 WITA

Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:02 WITA

Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:04 WITA

Dari Tanah Laut untuk Dunia, Satu-satunya PMI Kabupaten/Kota di Indonesia Raih Pendanaan Uni Eropa dan Cetak Pelopor Lingkungan Muda

Senin, 6 Juli 2026 - 14:12 WITA

Dari Aksi Ke Verifikasi, Tim Terpadu Pastikan Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WITA

Pejabat Kemenag Tanah Laut Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, “Peristiwanya Tidak Pernah Terjadi”

Berita Terbaru