TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM – Anggota DPR RI Komisi III dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II Fraksi PAN periode 2024–2029, H. Endang Agustina, S.Sos., M.H., menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan RI di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri puluhan perwakilan organisasi kepemudaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pemaparannya, H. Endang menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa keempat pilar tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan hak dan kewajiban sesuai amanat konstitusi.
Dalam sesi penyampaian materi, turut dibahas mengenai jaminan negara terhadap hak kepemilikan. Secara umum, sistem hukum Indonesia mengakui dan melindungi hak milik warga negara sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun, setiap hak atas harta benda juga memiliki fungsi sosial dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Pembahasan kemudian berlanjut pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Secara umum, regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya terhadap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Meski demikian, penerapannya tetap harus mengedepankan prinsip negara hukum, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin adanya proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pandangan, bertukar gagasan, serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu kebangsaan, hukum, dan peran masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menutup kegiatan, H. Endang Agustina menyampaikan pesan sederhana kepada seluruh peserta agar senantiasa menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan lupa selalu berbuat baik kepada semua orang,” pesannya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kehidupan berbangsa tidak hanya dibangun melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, serta semangat gotong royong yang merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila. (Rossi)









