TABALONG, LOGIKABERITA.COM — Upaya penertiban yang dilakukan jajaran Polres Tabalong terhadap sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong mulai menunjukkan hasil positif. Antrean panjang yang sebelumnya menjadi pemandangan sehari-hari di SPBU penyalur bio solar subsidi kini terlihat jauh lebih teratur.
Hasil pemantauan di beberapa titik pada Sabtu (23/5/26), menunjukkan kondisi yang lebih kondusif. Personel Polri dari Samapta Polres Tabalong bersama anggota Polsek wilayah masing-masing tampak berjaga dan mengatur proses pembelian BBM subsidi agar tetap berjalan sesuai aturan. Para Kapolsek turut memimpin langsung kegiatan pengawasan tersebut.
Salah satu lokasi yang terlihat mengalami perubahan signifikan adalah SPBU Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya. Jika sebelumnya antrean truk kerap mengular bahkan keluar area SPBU, kini situasi jauh lebih tertib. Para sopir truk juga mengaku merasakan dampak nyata dari penertiban tersebut.


Wawan, seorang sopir truk, menyampaikan rasa lega karena kini bisa membeli bio solar subsidi tanpa harus membeli BBM nonsubsidi seperti dexlite sebagai syarat. “Syukur Alhamdulillah, sekarang tidak ada lagi syarat beli dexlite. Pengeluaran jadi lebih ringan,” ujarnya.
Situasi serupa ditemui di SPBU Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Tidak tampak antrean menumpuk di sekitar SPBU seperti yang terjadi sebelumnya. Kepala Desa Maburai, Edy Rahmanto, yang rumahnya berada persis di depan SPBU tersebut, menilai penertiban yang dilakukan Polres Tabalong membawa perubahan nyata.
“Sebelumnya mobil truk bisa mengular sampai ke badan jalan. Sekarang sudah tertib, sopir tidak perlu lagi menunggu lama atau sampai menginap hanya untuk mendapatkan bio solar,” ungkap Edy.
Ia menambahkan bahwa pihak desa mendukung penuh pengawasan berkala agar distribusi BBM subsidi tetap terkendali dan tepat sasaran.
Di Kabupaten Tabalong sendiri terdapat lima SPBU yang menyalurkan bio solar subsidi, yakni SPBU Simpung Layung (Muara Uya), SPBU Hikun (Tanjung), SPBU Mantuil (Muara Harus), SPBU Maburai, serta SPBU Kasiau (Murung Pudak).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo menegaskan bahwa, langkah penertiban ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sebagaimana mestinya.
“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan. Tujuannya hanya satu, agar masyarakat yang benar-benar berhak bisa mendapatkan BBM subsidi dengan mudah dan sesuai ketentuan,” terangnya.
Penertiban ini diharapkan dapat berlanjut secara rutin untuk memastikan suplai BBM subsidi tetap tertib, adil, dan bebas dari praktik penyimpangan. (Polres Humas/Rossi)










