Kurang Dari Sehari, Satreskrim Polres Tabalong Ringkus Pencuri Motor Masjid Hingga Ke Barito Timur

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN FOTO : Barang bukti kejahatan yang berhasil di amankan anggota Polres Tabalong. (Sumber Foto : Humas Polres Tabalong)

KETERANGAN FOTO : Barang bukti kejahatan yang berhasil di amankan anggota Polres Tabalong. (Sumber Foto : Humas Polres Tabalong)

TABALONG, LOGIKABERITA.COM – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman sebuah masjid di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh jajaran Satreskrim Polres Tabalong. Seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan pada hari yang sama setelah melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (22/6/2026) sore di halaman masjid yang berada di Desa Garagata, Kecamatan Jaro.

Korban berinisial FAH (33), warga Desa Garagata, saat itu datang ke masjid untuk melaksanakan salat berjamaah. Karena terburu-buru ingin mengejar rakaat salat, korban memarkirkan sepeda motor skuternya di halaman masjid dan meninggalkan kunci kontak di dalam box sebelah kiri kendaraan.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang sebelumnya telah mengamati kondisi sekitar. Ketika korban berada di dalam masjid, pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Zamzanie : Jangan Jadikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Hanya Sebatas Kegiatan Ceremonial

Usai melaksanakan salat, korban terkejut saat mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat parkir. Setelah dilakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid, terlihat seorang pria tak dikenal membawa sepeda motor tersebut keluar dari area masjid.

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tabalong. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabalong langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Polres Barito Timur berhasil melacak pelarian pelaku hingga ke Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RTF (27), warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman masjid. Polisi juga mengungkap bahwa RTF bukanlah pelaku baru dalam dunia kriminal karena yang bersangkutan tercatat sebagai seorang residivis.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor skuter matik warna merah milik korban, satu lembar STNK, dan satu buku BPKB kendaraan.

Baca Juga :  Duh, Korsleting Listrik Sebabkan Rumah Kontrakan 4 Pintu Terbakar

Kapolres Tabalong memberikan apresiasi kepada personel yang bergerak cepat dalam menangani laporan masyarakat sehingga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menjual atau menghilangkan barang bukti.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Tabalong dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat,” ujar IPTU Heri Siswoyo menyampaikan keterangan Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain mengingat statusnya sebagai residivis.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci kontak di dalam kendaraan meskipun hanya untuk waktu singkat. Kelalaian kecil dapat menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menegaskan keseriusan Polres Tabalong dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Humas Polres Tabalong/Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pop Balangan Melaju Ke Laga Berikutnya, Tumbangkan Putra Panjin 2-0 Di Uyam Cup 7
Polres Balangan Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, 244 Warga Terlayani
Lestarikan Budaya Dayak Meratus, Polres Balangan Gelar Lomba Menyumpit Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Balangan Pimpin Aksi Bersih Wisata Sungai Meranting Dan Salurkan Bantuan Sosial
Hari Bhayangkara Ke 80 Kejurnas Time Rally Tabalong Smart 2026,Kapolres Dan Bupati Ikut Meriahkan Wisata Rally
Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polres Tabalong Turun Langsung Tanam Jagung Di Muara Harus
Api Mengamuk Di Sungai Buluh, Tiga Rumah Warga Rusak Parah, Kerugian Ditaksir Rp325 Juta
Polres Tabalong Dan Stakeholder Bersatu Donor Darah, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:35 WITA

Pop Balangan Melaju Ke Laga Berikutnya, Tumbangkan Putra Panjin 2-0 Di Uyam Cup 7

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WITA

Polres Balangan Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, 244 Warga Terlayani

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:20 WITA

Lestarikan Budaya Dayak Meratus, Polres Balangan Gelar Lomba Menyumpit Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:13 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Balangan Pimpin Aksi Bersih Wisata Sungai Meranting Dan Salurkan Bantuan Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polres Tabalong Turun Langsung Tanam Jagung Di Muara Harus

Berita Terbaru