Maraknya Kawin-Cerai Dalam Waktu Singkat, Kepala KUA Pelaihari : Rumah Tangga Tak Cukup Dibangun Dengan Cinta

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, LOGIKABERITA.COM — Fenomena pasangan yang menikah namun kemudian berujung pada perceraian dalam waktu relatif singkat menjadi perhatian di tengah kehidupan sosial masyarakat. Pernikahan yang semestinya menjadi awal kehidupan bersama justru tidak sedikit yang berakhir ketika pasangan belum lama menjalani bahtera rumah tangga.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari sekaligus penghulu, H. Muhyiddin, S.Ag., mengatakan membangun keluarga yang bahagia membutuhkan kesiapan dan kemampuan pasangan dalam memenuhi berbagai kebutuhan, bukan semata-mata mengandalkan rasa cinta.

Menurutnya, terdapat lima kebutuhan penting yang perlu diperhatikan suami dan istri dalam membentuk keluarga yang harmonis. Kelima hal tersebut mengacu pada konsep hierarki kebutuhan manusia.

1. Physiological needs (kebutuhan fisiologis)

Ini merupakan kebutuhan paling mendasar dalam rumah tangga, seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, istirahat dan kebutuhan biologis. Kebutuhan dasar yang terpenuhi dapat menjadi salah satu fondasi bagi kehidupan keluarga.

Baca Juga :  Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku

2. Safety needs (kebutuhan akan rasa aman)

Suami maupun istri membutuhkan rasa aman secara fisik, emosional dan ekonomi. Rumah tangga idealnya menjadi tempat untuk mendapatkan perlindungan dan ketenangan, bukan menjadi ruang yang menimbulkan ketakutan maupun tekanan.

3. Love and belonging (kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki)

Kehidupan rumah tangga membutuhkan kasih sayang, perhatian, komunikasi dan kehadiran emosional. Rasa saling memiliki dapat tumbuh ketika pasangan mampu memberikan perhatian dan membangun komunikasi yang sehat.

4. Esteem needs (kebutuhan akan penghargaan)

Suami dan istri perlu saling menghargai, menghormati peran masing-masing serta menjaga harga diri pasangan. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, tetapi cara menyikapinya menjadi bagian penting dalam mempertahankan hubungan.

Baca Juga :  Polda Kalsel dan Polres Tanah Laut Gelar Panen Raya Jagung Di Bati-Bati, Bukti Serius Kepolisian Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

5. Self-actualization needs (kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri)

Pasangan juga perlu memiliki kesempatan untuk berkembang, mengejar cita-cita dan mengembangkan potensi masing-masing. Pernikahan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pasangan untuk tumbuh, tetapi menjadi ruang untuk berkembang bersama.

H. Muhyiddin menekankan, kelima kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian pasangan dalam menjalani kehidupan setelah akad nikah. Sebab, pernikahan bukan hanya persoalan kesiapan untuk menjadi suami atau istri, tetapi juga kesiapan menjalankan kehidupan bersama dengan segala kebutuhan dan tanggung jawabnya.

Di tengah fenomena kawin-cerai dalam waktu singkat, pandangan tersebut menjadi penting untuk direnungkan. Menikah mungkin hanya membutuhkan keberanian untuk mengucapkan akad, tetapi mempertahankan rumah tangga membutuhkan kesiapan untuk saling memenuhi kebutuhan, menghargai, dan bertumbuh bersama. (Rossi)

Follow WhatsApp Channel logikaberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syakhril Kembali Nahkodai Pelti Tanah Laut, H. Endang Agustina Dorong Pembinaan Berkelanjutan
H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut
Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik
Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas
Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian
Tangis dari Bawah Jembatan Besi Angsau!! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik, Polisi Buru Pelaku
Tekanan Darah 120/80 Bukan Lagi Alasan Untuk Tenang, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Prehipertensi Dan Konsumsi Alkohol
Kuasa Hukum : Tidak Pernah Ada Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Di Tanah Laut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Maraknya Kawin-Cerai Dalam Waktu Singkat, Kepala KUA Pelaihari : Rumah Tangga Tak Cukup Dibangun Dengan Cinta

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:12 WITA

H. Endang Agustina Ajak Masyarakat Mengamalkan Nilai Kebangsaan Dalam Sosialisasi Empat Pilar Di Tanah Laut

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WITA

Jejak Dugaan Asusila Oknum Pejabat Di Tanah Laut Direka Ulang, Korban Peragakan Kronologi Di Hadapan Penyidik

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:57 WITA

Bayi Temuan Di Bawah Kolong Jembatan Belum Dapat Diadopsi, Pencarian Orang Tua Kandung Jadi Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 15:39 WITA

Kasus Dugaan Asusila Di Instansi Vertikal Tala Terus Bergulir, SP2HP Terbit Dari Kepolisian

Berita Terbaru