TABALONG, LOGIKABERITA.COM — Aksi pencurian pisang di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, berakhir dengan temuan sebuah skuter metik putih yang diduga ditinggalkan pelakunya. Kendaraan tersebut kini diamankan Polsek Murung Pudak untuk kepentingan penyelidikan, Kamis (21/05/26) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, mengungkapkan bahwa skuter itu ditemukan dalam kondisi setang terkunci, terparkir di dekat pohon ketapang tak jauh dari kebun pisang milik warga.
Laporan bermula saat Bripka Eddy Kurniawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, dihubungi Ketua RT terkait keberadaan kendaraan mencurigakan di area kebun. Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo bersama anggota piket langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
Dari keterangan saksi berinisial AS, yang merupakan anak pemilik kebun, kejadian berawal ketika ia melintas di Jalan Kenari dan melihat tiga orang berada di sekitar kebun pisang keluarganya. Merasa janggal, ia kembali ke lokasi untuk memastikan.
Saat tiba kembali di kebun, dua orang sudah menghilang dan hanya satu orang tertinggal. Namun begitu didatangi saksi, orang tersebut langsung kabur menembus area kebun. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui dua tandan pisang telah raib, sementara satu tandan lainnya ditemukan tergeletak di semak-semak.
Warga sekitar yang ditanya terkait kepemilikan sepeda motor mengaku tidak mengenal kendaraan tersebut. Dugaan kuat, motor itu ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
Kini barang bukti berupa 1 unit skuter putih dan 1 tandan pisang telah dibawa ke Polsek Murung Pudak. Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Polres Tabalong kembali mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan hal-hal mencurigakan. (Humas Polres/Rossi)










